Categories: PEGUNUNGAN

Buat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polres Merauke di PTDH

MERAUKE– Karena melakukan pelanggaran berat, 3 personel Polres Merauke terpaksa dipecat dari Polri. Pemecatan itu dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) secara absensia dipimpin langsung Kapolres Merauke, Kamis (17/7).

Ketiga personel Polres Merauke yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Papua yakni Aipda ZI melanggar Pasal 13 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 13 Huruf (m) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selanjutnya Brigpol SS Pasal 14 Ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2013 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Bripda SG Pasal 13 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Junto Pasal 8 huruf (c) angka 2 dan angka 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, keputusan untuk menghentikan anggota yang sudah berkeputusan tetap merupakan langkah tegas demi menjaga marwah institusi kepolisian. ‘’Keputusan ini sangat berat, namun harus diambil demi menjaga citra dan wibawa Polri. Ini juga bentuk komitmen kami dalam menindak pelanggaran anggota,’’ ujar Kapolres.

Ia menambahkan, seluruh tahapan PTDH telah melalui sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Upacara ini merupakan bentuk realisasi sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. Semoga ini menjadi yang terakhir,” jelasnya.

Kapolres berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan kehormatan Polri. “Ambil hikmahnya, jadikan ini sebagai bahan introspeksi diri agar tidak terulang di masa depan,” tutupnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

9 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

15 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

16 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

17 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

23 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

1 day ago