

Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan di Lapangan Upacara Polres Jayawijaya, Jumat, (17/6), kemarin. Kendaraan ini terjaring dalam Operasi Patuh Cartenz Tahun 2022. ( FOTO:Denny/ Cepos )
WAMENA—Sat Lantas Polres Jayawijaya selama empat hari Operasi Patuh Cartenz 2022 telah menjaring 308 pelanggar.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, Ipda Ihlas, SH, MH menyatakan, dalam Operasi Patuh Cartenz digelar, pihknya telah menjaring 308 pelanggar, diantaranya kendaraan roda dua, roda enam, roda delapan.
Pelanggaran yang ditemukan selama 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz masih dinominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helem 151, bonceng tiga 37 orang, knalpot racing 29 kendaraan, tak memilik SIM 48 orang, tak memiliki STNK 33 orang, tak memiliki TNKB 21 orang, melawan arus 7 pelanggar, di bawah umum 17 pelanggar dan tak menggunakan Safety Balt 6 pelanggar.
Kasat Lantas mengatakan, total pelanggaran akan terus berubah seiring dengan masih dilakukannya operasi ini dalam beberapa hari ke depan.(jo/tho)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…