

Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan di Lapangan Upacara Polres Jayawijaya, Jumat, (17/6), kemarin. Kendaraan ini terjaring dalam Operasi Patuh Cartenz Tahun 2022. ( FOTO:Denny/ Cepos )
WAMENA—Sat Lantas Polres Jayawijaya selama empat hari Operasi Patuh Cartenz 2022 telah menjaring 308 pelanggar.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, Ipda Ihlas, SH, MH menyatakan, dalam Operasi Patuh Cartenz digelar, pihknya telah menjaring 308 pelanggar, diantaranya kendaraan roda dua, roda enam, roda delapan.
Pelanggaran yang ditemukan selama 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz masih dinominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helem 151, bonceng tiga 37 orang, knalpot racing 29 kendaraan, tak memilik SIM 48 orang, tak memiliki STNK 33 orang, tak memiliki TNKB 21 orang, melawan arus 7 pelanggar, di bawah umum 17 pelanggar dan tak menggunakan Safety Balt 6 pelanggar.
Kasat Lantas mengatakan, total pelanggaran akan terus berubah seiring dengan masih dilakukannya operasi ini dalam beberapa hari ke depan.(jo/tho)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…