Categories: PEGUNUNGAN

Polisi Temukan Tiga Kendaraan dan Penadah

Anggota Polres Jayawijaya saat membawa pelaku curanmor JH untuk melihat motor hasil curiannya di Polres Jayawijaya  ( FOTO: Denny/ Cepos )

Dari Pengembangan Kasus Curanmor

WAMENA –Upaya polisi untuk mengembangkan kasus pelaku curanmor dengan inisial JH (20) yang tertangkap Rabu (15/1) malam di jalan irian Wamena, membuahkan hasil. Polisi menemukan 3 motor curian di sebuah rumah milik pelaku di Sinakma sehingga total barang bukti yang berhasil didapatkan dari pengembangan kasus tersebut menjadi 4 kendaraan roda dua.

    Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan 3 unit kendaraan roda dua dari satu pelaku curanmor JH yang tertangkap lebih dulu. Dimana dari kendaraan yang didapatkan itu 1 unit Motor RX king dengan nomor Rangka mh30g077ofk108440, 1 unit motor x ride dengan nomor rangka MH32BU005J361604, motor jupiter MX warna Hitam MH350C0030K538881.

  “Kita melakukan pengembangan dan tersangka JH bisa menunjukkan tempat penyimpanan dari kendaraan hasil curian yang disimpan, sehingga kami berhasil mendapatkan 4 kendaraan untuk sekali pengembangan,”ungkapnya jumat (17/1) kemarin.

   Dalam pengembangan ini, kata Rumaropen, Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus Curanmor bersama tersangka untuk mengecek kendaraan hasil kejahatan yang disimpan di rumahnya. Namun dalam perjalanan tim melihat teman dari tersangka ini mengendarai dan langsung melakukan pengejaran, namun teman pelaku berinisial  ini meninggalkan motor yang dikendarai di pekarangan rumah dan melarikan diri.

   “Kami berhasil mengamankan 3 unit kendaraan yang dengan keadaan kontak kunci motor tersebut semuanya telah dirusak   pelaku,”katanya.

   Menurutnya, selain mendapatkan motor curian, tim opsnal juga berhasil mengamankan seorang penadah yang sedang melintas dijalan dan kendaraannya dalam keadaan kunci kontak yang rusak dan hanya disambung dengan kabel untuk menghidupkan motor tersebut berinisial YK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  “Kita juga mengamankan seorang penadah kendaraan curian dengan inisial YK saat melakukan pengembangan kasus ini, dimana yang bersangkutan pada saat itu menggunakan motor yang tempat kunci kontaknya sudah rusak,”jelas Rumaropen.

   Usai mendapatkan barang bukti , lanjut Kapolres,  pelaku bersama penadah dan barang bukti dibawa kembali ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, serta melakukan pengecekan terhadap laporan polisi untuk mengetahui siapa pemilik dari kendaraan hasil curian ini.

   “Untuk mengetahui kepemilikan kendaraan itu kita melakukan pengecekan  laporan polisi, kita juga masih akan meningkatkan razia terhadap kendaraan -kendaraan roda dua untuk menyikapi maraknya kasus curanmor ini,”tuturnya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

2 days ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

2 days ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

2 days ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

2 days ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 days ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

2 days ago