Categories: PEGUNUNGAN

Edarkan Ganja, Sepasang Suami-Istri  Diringkus

WAMENA-Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial  KW (45) dan VT (25) diringkus Tim Opsnal Polres Jayawijaya bersama anggot Polsek Asologaima di Kampung Woima Distrik Pyramid, Rabu (15/12) sekira pukul 11.00 WIT. Keduanya ditangkap karena menjadi pengedar ganja.

   Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti 30 paket ganja siap edar di dalam plastik klip kecil, 1 kantong plastik isi ganja siap edar, 1 unit HP merk Samsung, Uang Tunai Rp 1,8 juta, 1 pohon ganja kecil dalam koker plastik. Semua diamankan bersama dengan pelaku ke Polres Jayawjaya.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei, A.B, SE membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan suami-istri yang mengedarkan daun ganja. Dimana saat anggota melakukan penelusuran dan mendapat informasi, maka  Unit Opsnal Sat Reskrim bersama Polsek Asologima yang dipimpin oleh Kapolsek Assologaima Ipda J. B. Saragih bergerak menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

   “Saat Tim tiba di TKP langsung mengamankan pelaku yang berada di dalam rumah dan meminta pelaku untuk menunjukkan dimana barang bukti disimpan, setelah mendapatkan barang bukti pelaku tidak bisa berkilah lagi dari penangkapan tersebut,” ungkapnya, Kamis(16/12) kemarin.

  Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, ditemukan barang bukti yang berupa ganja yang sudah di panen disimpan di dalam rumah, sehingga kasus ini masih dikembangkan karena dugaan mentari ganja ini sengaja dikembang secara sengaja guna dijual.

   “Kalau dilihat dari barang bukti ini hasil panen yang disimpan dalam rumah dan sudah dikemas untuk diperdagangkan oleh para pelaku, sehingga besar dugaan kami jika ada tanaman ganja yang ditanam di satu tempat yang disembunyikan,” bebernya.

  Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dan kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika di Kab. Jayawijaya.

  “Kami masih dalami lagi dari para pelaku ini menjual ganja ini kepada siapa dan dimana, sehingga jaringan narkotika di Kabupaten Jayawijaya bisa diketahui  dan ditindak lanjuti,” jelasnya.

  Safei juga menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Sebab, diduga para pelaku ini tidak bekerja sendiri dan pasti ada pelaku lain yang terlibat dalam perdagangan Narkoba jenis ganja di Kabupaten Jayawijaya dan Wamena menjadi sasaran pembesarannya.

  “Kita kembangkan dulu untuk mengetahui masih ada pelaku lain atau tidak, sebab sebagian besar pemasaran narkotika ini dibawa ke Wamena,”tutupnya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

35 minutes ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 hour ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

2 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

2 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

3 hours ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

3 hours ago