Categories: PARIWARA

Selama Libur Natal Tetap Ada Pengetatan Aktivitas

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akui pelaksanaan libur Natal harus disesuaikan dengan mekanisme yang ada.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad  menjelaskan,  untuk Provinsi Papua sendiri pastinya libur dari 22 Desember dan libur ini juga dikarenakan posisi saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.

“Meski demikian sudah sepatutnya kita mengikuti instruksi Mendagri, yang mana selama Natal dan Tahun Baru pastinya ada pengetatan-pengetatan yang harus dilakukan, namun terkait isu pemberlakukan PPKM Level 3 Untuk semua Provinsi di Indonesia tidak diberlakukan, karena ketetapan level ini memiliki kriteria masing-masing,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/12).

Diakuinya, pemberlakukan PPKM Level 3 hanya untuk daerah-daerah yang masih dalam tahapan level 3, di Papua sudah turun level sampai pada posisi level 1 dan kalau mau diberlakukan PPKM Level 3 akan sangat tidak masuk akal.

“Penerapan level disesuaikan dengan kondisi dari daerah masing-masing, namun demikian kami harap masyarakat tetap bertanggung jawab menjaga diri mereka masing-masing,” terangnya. (ana/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

7 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

15 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

16 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

18 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

19 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

20 hours ago