Site icon Cenderawasih Pos

Waspada, Barang Kedaluwarsa Masih Banyak Dijual

Petugas Disnakerindag Jayawijaya saat melakukan pemeriksaan barang sembako di kios dan toko yang ada di Jayawijaya menjelang natal. (FOTO: Denny/Cepos)

Sidak Disperindagkop Temukan Barang Kios Hampir Semua Kedaluwarsa

WAMENA-Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Dr Lukas W Kosay mengaku telah menemukan distributor barang di Wamena yang mengirimkan sembako kedaluwarsa ke distrik pinggiran. Bahkan, pihaknya menemukan ada 4-6 kios yang masih memperjualbelikan hampir semua barang yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak dikonsumsi dalam penertiban barang di Wamena.

   “Tindakan kita adalah kita akan memberikan surat teguran kepada pengusaha yang sengaja memberikan barang kedaluwarsa dan malah ada toko yang nakal, dia menjadi penyalur barang kedaluwarsa itu, dia kasih keluar ke Kimbim, Bolakme, ke kios-kios kecil di pinggiran.” ungkapnya Kamis (16/12) kemarin.

  Ia menegaskan oknum -oknum yang sering mengedarkan barang kedaluwarsa ke distrik-distrik di luar Kota Wamena ini sudah diketahui dan sudah dapat tempat usahanya. Karena tiu, stafnya tengah mempersiapkan surat untuk memanggil yang bersangkutan. “Untuk peredaran barang kedaluarsa di Wamena sudah kita atasi, tahun ini meningkat sedikit dibanding tahun lalu.” jelasnya.

  Disnakerindag memprediksi mereka mengangkut barang kedaluwarsa ke distrik pinggiran itu agak sulit, karena mereka angkut dengan mobil boks, informasi dari masyarakat, biasanya mereka angkut jam 5-7 malam.

   “Kami langsung dapat informasi dari lapangan, salah satu contoh konkrit adalah di Bolakme, di desa Lanny Timur itu terjadi dia kasih turun barang kedaluwarsa, saat itu langsung ditangkap, atau dipegang  itu salah satu contoh yang terjadi,”tegasnya

   Lukas berharap kepada pengecer di luar harus jeli melihat barang masuk atau yang akan diperdagangkan. Artinya barang-barang itu harus dilihat dahulu. Sebab resikonya kalau pedagang jual lalu ada terjadi apa-apa itu jadi resiko  pedagang.

  “Artinya menjual barang yang masa berlakunya tinggal 1 bulan, dua minggu, tiga minggu. ini sudah keterlaluan sekali. kita ada panggil mereka dan ada sanksi yang disiapkan.”bebernya

  Sementara dari razia di Kelurahan Sinakma, petugas menemukan di 4-6 kios ditemukan semua barang sembako yang diperdagangkan hampir rata-rata sudah kedaluwarsa. Malah minuman yang sudah kedaluwarsa dimasukan di lemari pendingin baru mereka kasih keluar.

  “Ini sudah keterlaluan,  jadi kami akan panggil dan mereka harus menghadap, mereka datang baik-baik kita juga baik-baik. tetapi efek yang terjadi akibat perbuatannya, itu urusan yang bersangkutan. Salahnya lagi kios yang digunakan adalah milik pemerintah yang disewakan sebagai tempat untuk berjualan.”tutupnya. (jo/tri)

Exit mobile version