Categories: PEGUNUNGAN

KPU Papua Pegunungan Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan memastikan jika usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Sabtu (13/7/2024) kemarin dengan aman dan lancar, hingga kini KPU masih terus melakukan monitoring dan Supervisi terkait dengan Pleno Distrik agar secepatnya diselesaikan karena waktu terakhir 19 Juli sudah dilakukan Pleno di tingkat Provinsi.

Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan  sejak Minggu (14/7) KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Jayawijaya telah melakukan monitoring di 3 Distrik yakni Asotipo , Maima dan Popukoba dimana rata -rata semua sudah berjalan dengan baik tinggal menyelesaikan penghitungan suara ditingkat TPS kemudian diantar ke Distrik.

“Dari hasil monitoring kami di Kampung Popukoba masih ada satu kampung yakni Yalelo yang belum memasukan hasil rekapnya ke tingkat Distrik, namun ini karena perjalanan dari kampung tersebut ke Distrik cukup jauh,”ungkapnya Senin (15/7/ 2024) kemarin

Menurutnya Dalam monitoring dan supervisi KPU Provinsi Papua pegunungan ke 3 distrik tersebut diketahui beberapa Distrik seperti Maima dan Popukoba mulai melakukan Pleno ditingkat distrik, sementara untuk Asotipo masih menunggu beberapa kampung yang masih melakukan rekapitulasi, namun diharapkan hari ini bisa diselesaikan.

“Kami harapkan hari ini hasil pleno ditingkat Distrik itu bisa dibawa ke tingkat Kabupaten untuk di plenokan, kemudian akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi dan kita akan laporkan kepada KPU RI,”jelas Daniel Jingga.

Ia menegaskan Monitoring dan Supervisi ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan pleno rekapitulasi itu  sesuai dengan waktu yang diberikan dimana untuk senin dan selasa ini sudah harus diselesaikan di tingkat Distrik, sementara untuk rabu dan kamis di tingkat Kabupaten, sedangkan hari jumat sudah di tingkat Provinsi yang melakukan pleno

” setelah kita lakukan pleno ditingkat Provinsi baru hasilnya akan disampaikan kepada KPU RI oleh karena itu diharapkan tahapan ini bisa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,”tegasnya

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara juga menyatakan  tidak ada penambahan -penambahan waktu dalam melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tingkat Distrik , Provinsi dan pusat, karena PSU ini diselenggarakan bersadarkan keputusan MK, oleh karena itu dalam jangka waktu yang ditentukan itu harus diselesaikan.

“tak ada lagi penambahan waktu seperti pemilu kemarin kita harus sesuaikan dengan waktu yang ditentukan oleh MK, oleh karena itu kita harapkan agenda ini segera diselesaikan jangan mengulur waktu lagi,” tutupnya (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

57 minutes ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

2 hours ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

8 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago