Categories: PEGUNUNGAN

KPU Papua Pegunungan Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan memastikan jika usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Sabtu (13/7/2024) kemarin dengan aman dan lancar, hingga kini KPU masih terus melakukan monitoring dan Supervisi terkait dengan Pleno Distrik agar secepatnya diselesaikan karena waktu terakhir 19 Juli sudah dilakukan Pleno di tingkat Provinsi.

Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan  sejak Minggu (14/7) KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Jayawijaya telah melakukan monitoring di 3 Distrik yakni Asotipo , Maima dan Popukoba dimana rata -rata semua sudah berjalan dengan baik tinggal menyelesaikan penghitungan suara ditingkat TPS kemudian diantar ke Distrik.

“Dari hasil monitoring kami di Kampung Popukoba masih ada satu kampung yakni Yalelo yang belum memasukan hasil rekapnya ke tingkat Distrik, namun ini karena perjalanan dari kampung tersebut ke Distrik cukup jauh,”ungkapnya Senin (15/7/ 2024) kemarin

Menurutnya Dalam monitoring dan supervisi KPU Provinsi Papua pegunungan ke 3 distrik tersebut diketahui beberapa Distrik seperti Maima dan Popukoba mulai melakukan Pleno ditingkat distrik, sementara untuk Asotipo masih menunggu beberapa kampung yang masih melakukan rekapitulasi, namun diharapkan hari ini bisa diselesaikan.

“Kami harapkan hari ini hasil pleno ditingkat Distrik itu bisa dibawa ke tingkat Kabupaten untuk di plenokan, kemudian akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi dan kita akan laporkan kepada KPU RI,”jelas Daniel Jingga.

Ia menegaskan Monitoring dan Supervisi ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan pleno rekapitulasi itu  sesuai dengan waktu yang diberikan dimana untuk senin dan selasa ini sudah harus diselesaikan di tingkat Distrik, sementara untuk rabu dan kamis di tingkat Kabupaten, sedangkan hari jumat sudah di tingkat Provinsi yang melakukan pleno

” setelah kita lakukan pleno ditingkat Provinsi baru hasilnya akan disampaikan kepada KPU RI oleh karena itu diharapkan tahapan ini bisa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,”tegasnya

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara juga menyatakan  tidak ada penambahan -penambahan waktu dalam melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tingkat Distrik , Provinsi dan pusat, karena PSU ini diselenggarakan bersadarkan keputusan MK, oleh karena itu dalam jangka waktu yang ditentukan itu harus diselesaikan.

“tak ada lagi penambahan waktu seperti pemilu kemarin kita harus sesuaikan dengan waktu yang ditentukan oleh MK, oleh karena itu kita harapkan agenda ini segera diselesaikan jangan mengulur waktu lagi,” tutupnya (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago