

Kejati Papua Hendrizal Husain bersama Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep menunjukkan MoU yang telah ditandatangani di hotel Grand Baliem Wamena, Selasa (11/11). (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penandatanganan MoU bersama Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab 8 Kabupaten guna menjajaki beberapa pengawalan dan pengawasan program kerja pemerintah pusat di wilayah itu.
Penandatanganan nota Kesepahaman Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pengawalan dan Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Nota Kesepahaman Kerjasama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana serta penyediaan lahan kantor Kejari untuk 7 kabupaten.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husain mengaku untuk kerjasama ini dilakukan untuk pengawalan dana desa, itu perlu dilakukan karena banyak kepala kampung tak paham masalah administrasi keuangan sehingga kejaksaan membuat satu aplikasi .
“Ini dilakukan agar mereka bisa mengupload data-data pertanggungjawaban dan sejauh mana mereka bisa menyerap anggaran sehingga kita bisa bantu dan kepala kampung tak terjebak dalam pengelolaan dana desanya,” ungkapnya di Wamena Selasa (11/11)
Menurutnya, kehadirannya di Wamena sekaligus mendorong percepatan koperasi merah putih, sebab itu salah satu penggerak perekonomian karena melibatkan masyarakat secara luas termasuk bisa mengembangkan UMKM bisa dipasarkan lewat koperasi dan anggota juga bisa cari permodalan lewat situ.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…