Categories: PEGUNUNGAN

Status Kasus Mobil Dinas Yahukimo Ditingkatkan

DR. Andre Abraham , SH, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA- Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham , SH, LLM mengaku dalam waktu dekat akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Yahukimo. Hal ini menyusul adanya keterangan tambahan dari showroom tempat pembelian dua kendaraan tersebut di wilayah Pulau Jawa

   Untuk saat ini, lanjut Kajari, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana Korupsi pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Yahukimo tahun 2016. Dimana pihaknya telah meminta keterangan dari Pemda Yahukimo dan Pihak Swasta.

   “Dalam waktu dekat kita akan meningkatkan status dari perkara ini dari peyelidikan menjadi penyidikan dari perkara pengadaan mobil dinas di Kabupaten Yahukimo pada tahun 2016 itu,” ungkapnya Senin (12/4) kemarin.

   Karena masih dalam status penyelidikan, maka pihaknya hanya minta keterangan baik dari pihak Pemda Yahukimo maupun dari pihak ketiga atau swasta dan mereka belum menjadi saksi. Namun setelah ditingkatkan menjadi penyidikan, barulah pihak yang diminta keterangan akan menjadi saksi dan mengumpulkan alat bukti dan tersangkanya sendiri.

   “Dari kasus pengadaan dua kendaraan dinas ini , anggarannya bersumber dari Sekda Kabupaten Yahukimo, kita juga sudah meminta keterangan dari kepala bidang Aset Pemda Yahukimo, panitia pengadaan dan dari pihak Samsat,”jelasnya

   Kejari Jayawijaya juga masih enggan menyebutkan jenis kendaraan yang dijadikan pengadaan dan juga pokok permasalahan, sampai status dari perkara ini ditingkatkan lebih dulu. Sementara untuk kerugian negara sudah pasti ada dari pengadaan dua kendaraan dinas tersebut, sehingga ini yang masih dalam perhitungan.

   “Ini dugaan tindak pidana korupsi, sehingga kita akan perhitungkan di tingkat penyidikan dengan meminta bantuan dari BPKP  dari dua kendaraan dinas yang menjadi pengadaan di tahun 2016 lalu,”bebernya.

   Untuk saat ini, Kata Kajari, pihaknya berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyedia barang atau Showroom kendaraan di Pulau Jawa, dengan memanggil mereka ke Wamena untuk melakukan pemeriksaan atau penyidik dari Kejari Jayawijaya yang akan kesana.

   “Kita ini terkendala dengan adanya larangan mudik yang berpengaruh kepada penerbangan, sehingga mungkin bulan depan barulah kita bisa meningkatkan status dari perkara ini usai kita dapatkan keterangan dari showroom pembelian mobil dinas itu,”katanya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

2 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

3 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

5 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

6 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

7 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

9 hours ago