Categories: PEGUNUNGAN

Status Kasus Mobil Dinas Yahukimo Ditingkatkan

DR. Andre Abraham , SH, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA- Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham , SH, LLM mengaku dalam waktu dekat akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Yahukimo. Hal ini menyusul adanya keterangan tambahan dari showroom tempat pembelian dua kendaraan tersebut di wilayah Pulau Jawa

   Untuk saat ini, lanjut Kajari, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana Korupsi pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Yahukimo tahun 2016. Dimana pihaknya telah meminta keterangan dari Pemda Yahukimo dan Pihak Swasta.

   “Dalam waktu dekat kita akan meningkatkan status dari perkara ini dari peyelidikan menjadi penyidikan dari perkara pengadaan mobil dinas di Kabupaten Yahukimo pada tahun 2016 itu,” ungkapnya Senin (12/4) kemarin.

   Karena masih dalam status penyelidikan, maka pihaknya hanya minta keterangan baik dari pihak Pemda Yahukimo maupun dari pihak ketiga atau swasta dan mereka belum menjadi saksi. Namun setelah ditingkatkan menjadi penyidikan, barulah pihak yang diminta keterangan akan menjadi saksi dan mengumpulkan alat bukti dan tersangkanya sendiri.

   “Dari kasus pengadaan dua kendaraan dinas ini , anggarannya bersumber dari Sekda Kabupaten Yahukimo, kita juga sudah meminta keterangan dari kepala bidang Aset Pemda Yahukimo, panitia pengadaan dan dari pihak Samsat,”jelasnya

   Kejari Jayawijaya juga masih enggan menyebutkan jenis kendaraan yang dijadikan pengadaan dan juga pokok permasalahan, sampai status dari perkara ini ditingkatkan lebih dulu. Sementara untuk kerugian negara sudah pasti ada dari pengadaan dua kendaraan dinas tersebut, sehingga ini yang masih dalam perhitungan.

   “Ini dugaan tindak pidana korupsi, sehingga kita akan perhitungkan di tingkat penyidikan dengan meminta bantuan dari BPKP  dari dua kendaraan dinas yang menjadi pengadaan di tahun 2016 lalu,”bebernya.

   Untuk saat ini, Kata Kajari, pihaknya berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyedia barang atau Showroom kendaraan di Pulau Jawa, dengan memanggil mereka ke Wamena untuk melakukan pemeriksaan atau penyidik dari Kejari Jayawijaya yang akan kesana.

   “Kita ini terkendala dengan adanya larangan mudik yang berpengaruh kepada penerbangan, sehingga mungkin bulan depan barulah kita bisa meningkatkan status dari perkara ini usai kita dapatkan keterangan dari showroom pembelian mobil dinas itu,”katanya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

3 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

4 hours ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

10 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

2 days ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago