

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si (foto:Denny/Cepos)
WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya mempertanyakan aturan yang menyebutkan jika masa jabatan 328 kepala kampung telah habis sejak tahun 2024 lalu, sebab yang dewan ketahui ada aturan yang dikalurakan kemendes untuk perpanjangan masa jabatan kepala kampung hingga tahun 2026.
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si pertanyakan apakah ada aturan baru lagi yang mengatur masa jabatan 328 kepala kampung berakhir di tahun 2024, dan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan terkait dengan pemilihan kepala kampung secara demokrasi ini di keluarkan oleh Legislatif atau Eksekutif.
“Kami DPRK mengetahui untuk masa jabatan kepala kampung itu memang berahir di tahun 2024, akan tetapi ada aturan baru untuk memperpanjang masa jabatan tersebut hingga berakhir pada tahun 2026,”ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya Kamis (10/7).
Menurutnya, kalau Eksekutif mengklaim ada aturan yang mengatur itu maka, mungkin harus menujukan aturan tersebut kepada Legislatif agar sama -sama dipelajari kembali, sehingga kalau bisa dalam waktu dekat ini aturan tersebut juga disampaikan kepada DPRK Jayawijaya.
“Ketentuan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala kampung hingga tahun 2026 diatur dalam pasal 39 ayat 1 dan pasar 118 ayat 1 sampai dengan ayat 5 tentang ketentuan peralihan undang -undang nomor 3 tahun 2024,”Jelas Wuka
Ia juga mengharapkan agar pemerintah lebih jeli melihat aturan yang ada sebelum mengambil langkah-langkah yang akan menuai hasil yang kurang maksimal, DPRK Jayawijaya juga mengingatkan bahwa saat ini sudah ada peraturan daerah yang di keluarkan untuk mengatur sistem pemilihan kepala kampung.(jo/wen)
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…