

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa kelurahan dan distrik yang ada di pinggiran Kota Wamena yang sengaja dilakukan oleh masyarakat Selasa (8/9) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA- Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang saat ini terjadi di Jayawijaya akibat dari ulah manusia sendiri, maka Pemprov Papua Pegunungan tidak berhak mengambil alih penanganan masalah yang terjadi di kabupaten.
“Kami dari provinsi sebenarnya tidak tidak bisa mengambil langkah penanganan untuk masalah Karhutla di Kabupaten, kecuali pemerintah kabupaten memberikan laporan dan meminta pemeritah Provinsi untuk turun tangan,”tegasnya Selasa (8/9) di Wamena.
Menurutnya, banyak orang salah paham dalam penanganan Karhutla, sebenarnya pemerintah provinsi tidak bisa turun sembarangan melakukan penanganan tanpa ada izin dari bupati yang memiliki wilayah.
“Kita harus memahami mekanisme, saat ini kebakaran hutan ini bukan terjadi alamiah, namun sengaja dilakukan sendiri oleh masyarakat, namun yang memiliki kewenangan itu kabupaten bukan di provinsi,”jelas Gubernur Tabo
Page: 1 2
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…