Categories: PEGUNUNGAN

Pansel Terbitkan Perpansel Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengecualian

WAMENA  Banyaknya eks anggota partai atau caleg yang lolos dalam seleksi calon anggota DPRP Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan, dinilai karena kurangnya SDM di wilayah tersebut sehingga dikerluarkannya Peraturan Pansel nomor 1 Tahun 2024 tentang pengecualian.

Anggota pansel calon Anggota DPRP Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan, Apris  mengaku berkaitan dengan adanya pengurus partai, atau mereka yang masuk dalam daftar calon tetap pada pileg yang lalu masih juga ikut dalam proses seleksi DPRP Papua Pegunungan jalur otsus, karena sesuai dengan peraturan pemerintah 106 tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada pansel untuk membuat peraturan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah.

“Untuk pansel Papua Pegunungan pada saat melakukan penyusunan peraturan pansel itu menangkap beberapa isu terkait dengan kekurangan SDM yang ada di daerah ini, oleh karena itu kami mengeluarkan peraturan pansel yang sifatnya merupakan pengecualian,”ungkapnya Kamis (6/3) di Wamena

Menurutnya, untuk menjawab isu yang berkembang jika pansel melanggar aturan, sebenarnya tidak, karena pansel memiliki dasar hukum, ada peraturan panselnya, dan nama yang masuk ada beberapa itu tidak masalah. Peraturan pansel itu setelah dibuat memang sudah ada dasarnya dan sudah dilakukan sosialisasi.

Apris mengaku tidak ada masalah lagi, karena dalam peraturan pansel nomor 1 tahun 2024 dan itu memang pengecualiannya karena di sesuaikan dengan kondisi daerah, sementara untuk daerah lain tidak mengakomodir ketentuan itu, pansel disini seiring dengan berjalannya waktu berkembang pemikiran itu sehingga dicoba untuk dimasukan dan dibahas serta sudah di setujui.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

7 hours ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

8 hours ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

9 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

10 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

10 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

11 hours ago