Categories: PEGUNUNGAN

Pansel Terbitkan Perpansel Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengecualian

WAMENA  Banyaknya eks anggota partai atau caleg yang lolos dalam seleksi calon anggota DPRP Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan, dinilai karena kurangnya SDM di wilayah tersebut sehingga dikerluarkannya Peraturan Pansel nomor 1 Tahun 2024 tentang pengecualian.

Anggota pansel calon Anggota DPRP Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan, Apris  mengaku berkaitan dengan adanya pengurus partai, atau mereka yang masuk dalam daftar calon tetap pada pileg yang lalu masih juga ikut dalam proses seleksi DPRP Papua Pegunungan jalur otsus, karena sesuai dengan peraturan pemerintah 106 tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada pansel untuk membuat peraturan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah.

“Untuk pansel Papua Pegunungan pada saat melakukan penyusunan peraturan pansel itu menangkap beberapa isu terkait dengan kekurangan SDM yang ada di daerah ini, oleh karena itu kami mengeluarkan peraturan pansel yang sifatnya merupakan pengecualian,”ungkapnya Kamis (6/3) di Wamena

Menurutnya, untuk menjawab isu yang berkembang jika pansel melanggar aturan, sebenarnya tidak, karena pansel memiliki dasar hukum, ada peraturan panselnya, dan nama yang masuk ada beberapa itu tidak masalah. Peraturan pansel itu setelah dibuat memang sudah ada dasarnya dan sudah dilakukan sosialisasi.

Apris mengaku tidak ada masalah lagi, karena dalam peraturan pansel nomor 1 tahun 2024 dan itu memang pengecualiannya karena di sesuaikan dengan kondisi daerah, sementara untuk daerah lain tidak mengakomodir ketentuan itu, pansel disini seiring dengan berjalannya waktu berkembang pemikiran itu sehingga dicoba untuk dimasukan dan dibahas serta sudah di setujui.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

1 hour ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

2 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

3 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

4 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

5 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

6 hours ago