

Sejumlah PPD yang menunggu proses pleno di Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya, Jumat (6/12) kemarin. Karena sebagian besar PPD belum menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat distrik maka rapat pleno KPU tingkat Kabupaten Jayawijaya belum dilaksanakan. (foto:Denny/ Cepos)
Daniel Jingga: PPD Sengaja Memperlambat, Bisa Dipidana
WAMENA– Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Jayawijaya hingga saat ini masih belum dilakukan, pasalnya sebagian besar distrik belum memasukan rekapan. Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga mengaku dalam tahapan pilkada ini KPU memiliki jadwal tahapan yang harus dilakukan, dan KPU Kabupaten juga memberikan sosialisasi terkait dengan aturan batas waktu pleno di tingkat distrik, namun kenyataaannya masih ada PPD yang menahan logistik tersebut.
“Kita sudah buka rapat plenonya namun kami skorsing lagi karena tidak ada PPD, sebenarnya kita sudah sampaikan batas pleno rekapitulasi di tingkat TPS maupun distrik, Kabupaten dan Provinsi namun kenyataannya tarik -menarik ini terus terjadi,”ungkapnya di Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya Jumat (6/12).
Menurut Ketua KPU pihaknya berharap TNI/Polri bisa membantu membackup KPU supaya PPD yang keras kepala harus dilakukan jemput paksa dari distrik ke kabupaten sehingga agenda nasional ini bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ada dan bisa diplenokan.
Daniel juga menegaskan jika sebenarnya kalau dilihat ada sanksi bagi PPD yang sengaja memperlambat waktu pentahapan ini dengan menahan hasil pemilihan kepala daerah, mereka sebagai penyelenggara pilkada namun menghambat pentahapan itu sudah masuk dalam ranah pidana.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…