

PJ Sekda Drs Wasuok Siep menyerahkan Dokumen KUA PPAS dan RAPBD kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Kamis (4/12) malam. (foto:dok Humas)
WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Pegunungan secara resmi menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (4/12) malam.
Penyerahan berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebagai tahap penting menuju proses evaluasi dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Papua Pegunungan.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan sekaligus Ketua Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), Drs.Wasuok Demianus Siep, menyampaikan syukur atas terselesaikannya tahapan penyerahan dokumen tersebut kepada pemerintah pusat terhadap plafon anggaran yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu di Wamena.
“Puji Tuhan, hari ini Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama DPRP secara resmi menyerahkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2026 kepada Kemendagri. Kami berada pada urutan kedua tercepat di wilayah Papua Raya dan peringkat ke-12 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia,” ungkapnya Jumat (5/12) di Wamena
Ia menjelaskan bahwa selanjutnya Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap dokumen RAPBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi APBD. Setelah evaluasi Kemendagri selesai, pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap APBD dapat dijalankan pada awal tahun anggaran sehingga nantinya tidak terlambat dalam penyerapan anggaran.
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…