

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK,(foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan telah memulai upaya penjemputan terhadap rekapitulasi perhitngan suara di tingkat distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya, hal ini telah dilakukan sejak minggu (3/3) kemarin, sebab waktu pelaksanaan Pleno di tingkat KPU tersisah dua hari lagi, oleh karena itu upaya penjemputan harius dilakukan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan Polres Jayawijaya sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait adanya hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat distrik yang belum dibawa oleh PPD ke KPU Jayawijaya sehingga mulai dilakukan penjemputan.
“Kita lakukan ini bersama KPU dan Bawaslu terkait dengan penjemputan karena memang waktu untuk pelaksanaan pleno ini sudah sangat mepet, namun dari PPD belum menyerahkan hasil rekapitulasinya sehingga harus mengambil langkah penjemputan.”ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya Senin (4/3) kemarin
Menurutnya untuk penjemputan yang dilakukan, tentunya pihak kepolisian tidak sendiri namun bersama dengan KPU dan Bawaslu Jayawijaya, hal ini dilakukan agar bisa terus memanfaatkan waktu yang ada dan diharapkan pleno bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, oleh KPU RI untuk setiap daerah.
“Saat ini kita berupaya terus untuk melakukan penjemputan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat distrik, sebab masih banyak distrik yang belum memasukan hasil rekapitulasinya ke KPU Jayawijaya dan saat ini sudah ada 16 distrik yang dilakukan penjemputan,”jelas Heri Wibowo.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…