Site icon Cenderawasih Pos

Lagi, Tempat Pembuatan dan Penjualan Miras Lokal Digerebek

Aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Jayawijaya saat memusnahkan Miras jenis Ballo di sebuah rumah di Muai, Jalan SMA Kristen Wamena, Jumat (4/8) kemarin. (FOTO: Denny/Cepos)

Pelaku Berhasil Melarikan Diri

WAMENA– Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil menggerebek tempat pembuatan dan penjualan   Minuman Keras (Miras) lokal jenis ballo di Muai, Jalan SMA Kristen Wamena, Jumat (4/8) kemarin. Miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat, sementara pelaku berhasil melarikan diri.

Penemuan tempat pembuatan Miras tersebut, setelah personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya melakukan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras di Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan, 2 buah galon berwarna biru, 3 jerigen berukuran 5 liter dan 1 ember berukuran besar berisi Ballo yang berhasil disita pihaknya.

“Miras tersebut ditemukan di halaman serta di dalam rumah milik salah satu warga, namun saat penggeledahan, rumah sudah dalam kondisi kosong, sehingga sebagian Miras tersebut langsung kita musnahkan di tempat,” jelas Kapolres.

Kapolres mengakui, terkait Miras, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap tempat pembuatan maupun penjualan Miras sebagai bentuk pencegahan, karena di Jayawijaya sendiri, gangguan Kamtibmas sering terjadi dan selalu diawali oleh Miras.

“hampir semua kasus kekerasan yang terjadi di Wamena ini akibat dari Miras, oleh karena itu, masyarakat harus bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas Miras yang beredar dalam kota ini,”tutupnya. (jo/tho)

Exit mobile version