Categories: PEGUNUNGAN

Enam Personel Polres Jayawijaya Masuk Sidang Komisi Kode Etik Provesi Polri

WAMENA – Enam Personel Polres Jayawijaya masuk dalam sidang komisi kode etik provisi Polri, yang dipimpin oleh Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri : Wakapolres Jayawijaya Kompok F. D Tamaila dan Wakil Ketua Sidang Komisi Kode Etik Kabag Ren Polres Jayawijaya AKP Yanuarius Warayaan. Sabtu (29/11)

Kapolres Jayawijaya melalui Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu yang juga sebagai penuntut dalam sidang tersebut, mengaku perkara pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, sebagaimana diatur dalam Perkap nomor 19 tahun 2012, tentang susunan organisasi dan tata kerja komisi kode etik Polri dimana ada 6 anggota Polres Jayawijaya yang disidangkan saat ini.

“Enam Personel yang disidangkan saat ini Bripda Johanes Wamo, Bripda Erick Bertho Abihut Hamadi, Bripda Lukas Suwae, Brigpol Nelson Entong, Briptu Rafael Yoku dan Aipda Michael Angelo Pepuho,” ungkapnya di Polres Jayawijaya.

Untuk 5 Personel terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a PP RI nomor 1 tahun 2003, Jo Pasal 8 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, karena dugaan pelanggaran berupa meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut – turut.

“Bripda Johanes Wamo, Bripda Erick Bertho Abihut Hamadi, Bripda Lukas Suwae dijatuhkan hukuman patsus 30 hari dan mutasi bersifat demosi ke wilayah berbeda dengan waktu yang berfariasi, sedangkan untuk Brigpol Nelson Entong, Briptu Rafael Yoku masih dalam putusan sela karena yang bersangkutan tak hadir,”jelas Aiptu Risamau

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

6 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

7 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

7 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

8 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

8 hours ago

Awalnya Kerap Berkelahi, Kini Kebiasaan Lama Mulai Luruh Seiring Waktu

Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…

9 hours ago