

Anggota Polres Jayawijaya mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Provesi Polri yang dipimpin Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D Tamaila Sebagai Ketua di Polres Jayawijaya. Sabtu (29/11) malam. (foto:Deni/Cepos)
WAMENA – Enam Personel Polres Jayawijaya masuk dalam sidang komisi kode etik provisi Polri, yang dipimpin oleh Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri : Wakapolres Jayawijaya Kompok F. D Tamaila dan Wakil Ketua Sidang Komisi Kode Etik Kabag Ren Polres Jayawijaya AKP Yanuarius Warayaan. Sabtu (29/11)
Kapolres Jayawijaya melalui Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu yang juga sebagai penuntut dalam sidang tersebut, mengaku perkara pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, sebagaimana diatur dalam Perkap nomor 19 tahun 2012, tentang susunan organisasi dan tata kerja komisi kode etik Polri dimana ada 6 anggota Polres Jayawijaya yang disidangkan saat ini.
“Enam Personel yang disidangkan saat ini Bripda Johanes Wamo, Bripda Erick Bertho Abihut Hamadi, Bripda Lukas Suwae, Brigpol Nelson Entong, Briptu Rafael Yoku dan Aipda Michael Angelo Pepuho,” ungkapnya di Polres Jayawijaya.
Untuk 5 Personel terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a PP RI nomor 1 tahun 2003, Jo Pasal 8 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, karena dugaan pelanggaran berupa meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut – turut.
“Bripda Johanes Wamo, Bripda Erick Bertho Abihut Hamadi, Bripda Lukas Suwae dijatuhkan hukuman patsus 30 hari dan mutasi bersifat demosi ke wilayah berbeda dengan waktu yang berfariasi, sedangkan untuk Brigpol Nelson Entong, Briptu Rafael Yoku masih dalam putusan sela karena yang bersangkutan tak hadir,”jelas Aiptu Risamau
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…