

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA memimpin Apel pagi di kantor Gubernur Papua Pegunungan Senin (30/6) kemarin. (foto:Denny/ Cepos)
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Hingga Tuntas
WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bakal mengambil sikap tegas terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan anggaran tahun 2024 untuk ditindal lanjuti dalam jangka waktu yang telah diberikan kemarin.
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA menyatakan akan bersikap tegas dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI atas Pengelolaan Anggaran Tahun 2024 lalu hingga benar -benar tuntas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pemeriksaan tersebut menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan dan aset daerah yang berdampak pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).”ungkapnya Senin (30/6) dalam Apel Pagi di Gedung Otonom Kantor Gunernur Papua Pegunungan.
Gubernur John Tabo menegaskan bahwa semua perangkat daerah harus segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK, termasuk menyelesaikan kewajiban pengembalian anggaran dan pelaporan keuangan yang akuntabel dalam kurun waktu 60 hari pasca penerimaan LHP kemarin.
“Segera buat laporan! Cari dan kembalikan barang milik negara yang tidak berada pada tempatnya. Kalau tidak, kita lanjutkan ke proses berikut. Jangan tunda dan jangan tunggu lagi segera tindak lanjuti dengan memanfaatkan waktu yang ada,” tegasnya kepada ASN Pemprov Papua Pegunungan.
Tabo juga menyoroti buruknya tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya, yang menurutnya menjadi penyebab tertundanya pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga pertengahan tahun ini yang memiliki dampak yang besar terhadap pemerintahan saat ini.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…