Categories: PEGUNUNGAN

52 Kelompok Tani Papua Pegunungan Bangun Irigasi Tersier Lewat Program P3-TGAI

WAMENA– 52 kelompok tani di Papua Pegunungan telah menyelesaikan pembangunan jaringan irigasi tersier melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2025.

Dimana Program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan DPR RI, untuk meningkatkan pemanfaatan air irigasi mendukung sektor pertanian.

Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke, Nonce Saman, ST., MT., menjelaskan bahwa pembangunan jaringan irigasi dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), yang terdiri dari 52 kelompok tani penerima program tahun ini. Dari total 255 kelompok P3A yang ada di Papua Pegunungan, baru 50 kelompok yang mendapatkan alokasi pekerjaan P3-TGAI.

“Tahun ini, ada dua tahap pelaksanaan. Tahap pertama mencakup 49 pekerjaan, dan tahap kedua sebanyak 2 pekerjaan, sehingga totalnya 52 kegiatan,” ungkapnya Jumat (28/11)

Menurutnya Jaringan irigasi tersier yang dibangun terdiri dari dua jenis, yakni konstruksi beton dan galian tanah, sebagian besar petani memulai dengan membuat saluran galian tanah secara swadaya karena keterbatasan dana dan belum adanya jaringan air yang mengalir ke sawah mereka.

“Ada dua bentuk irigasi yang sudah eksisting berupa galian tanah akan ditingkatkan menjadi konstruksi beton, sedangkan yang belum ada akan dibuka dengan galian tanah terlebih dahulu,” jelas Nonce

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

16 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

17 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

18 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

19 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

20 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

21 hours ago