“untuk barang bukti kita amankan semua di Polres Jayawijaya guna dilakukanpenyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan miras oplosan tersebut ,”kata Taborat
Kasat juga menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, rumah serta honai yang menyimpan minuman keras dalam keadaan kosong, sedangkan untuk pemilik minuman keras tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga diperingatkan bagi warga untuk tidak membuat miras tersebut karena upaya mereka dalam menyembuyikan juga akan sia –sia
“selama ini modus sembuyikan miras dari pantauwan kepolisian ini selalu berbagai macam, namun kemi berhasil mengetahuinya, oleh karena itu saya harapkan kepada masyarakat untuk menghentikan pembuatan –pembuatan miras karena kami akan terus mencari tempat pembuatan dan penjualannya,”tegasnya. (jo)
Page: 1 2
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…
Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…
Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…
"Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…