“untuk barang bukti kita amankan semua di Polres Jayawijaya guna dilakukanpenyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan miras oplosan tersebut ,”kata Taborat
Kasat juga menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, rumah serta honai yang menyimpan minuman keras dalam keadaan kosong, sedangkan untuk pemilik minuman keras tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga diperingatkan bagi warga untuk tidak membuat miras tersebut karena upaya mereka dalam menyembuyikan juga akan sia –sia
“selama ini modus sembuyikan miras dari pantauwan kepolisian ini selalu berbagai macam, namun kemi berhasil mengetahuinya, oleh karena itu saya harapkan kepada masyarakat untuk menghentikan pembuatan –pembuatan miras karena kami akan terus mencari tempat pembuatan dan penjualannya,”tegasnya. (jo)
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…