“untuk barang bukti kita amankan semua di Polres Jayawijaya guna dilakukanpenyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan miras oplosan tersebut ,”kata Taborat
Kasat juga menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, rumah serta honai yang menyimpan minuman keras dalam keadaan kosong, sedangkan untuk pemilik minuman keras tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga diperingatkan bagi warga untuk tidak membuat miras tersebut karena upaya mereka dalam menyembuyikan juga akan sia –sia
“selama ini modus sembuyikan miras dari pantauwan kepolisian ini selalu berbagai macam, namun kemi berhasil mengetahuinya, oleh karena itu saya harapkan kepada masyarakat untuk menghentikan pembuatan –pembuatan miras karena kami akan terus mencari tempat pembuatan dan penjualannya,”tegasnya. (jo)
Page: 1 2
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan,…
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah lebih…
Dikatakan, anggota Pos Kudamati segera menuju TKP sambil menunggu kedatangan Kijang Kota. Namun, saat tiba…
Benhur menjelaskan, kerusakan gazebo tersebut murni karena alam. Bahkan, pohon kelapa yang menjadi pelindung abrasi…
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan…
Jika selama ini UKS sering dianggap sebagai ruang perawatan sederhana, melalui revitalisasi ini peran UKS/M…