

SESUAIKAN ZAMAN: Prof M. Quraish Shihab (tengah) menghadiri peluncuran aplikasi Tafsir Al-Mishbah di Jakarta, Selasa (31/10). (HILMI SETIAWAN/JAWA POS)
Ditulis Prof Quraish Shihab Mulai 18 Juni 1999, Baru Selesai 5 September 2003
JAKARTA– Tahun ini buku Tafsir Al-Mishbah karya Prof M. Quraish Shihab genap berumur 20 tahun. Menginjak dekadenya yang ketiga, Tafsir Al-Mishbah merambah dunia digital lewat aplikasi Tafsir Al-Mishbah. Quraish hadir langsung dalam peluncurannya di Jakarta kemarin (31/10).
Pada kesempatan itu, Quraish didampingi dua putrinya, yaitu Najwa Shihab dan Nasywa Shihab. Tafsir Al-Mishbah mulai ditulis pada 18 Juni 1999 dan selesai pada 5 September 2003. Dia mengaku sama sekali tidak menyangka karyanya tersebut bakal masuk dunia digital. Namun, perkembangan teknologi sekarang sudah tidak bisa dibendung.
Quraish lantas membuka memori pada masa awal-awal penulisan Al-Mishbah. Dia mengakui bahwa menulis tafsir itu butuh waktu. ”Buya Hamka bisa menulis tafsir saat dipenjara,” katanya. Sedangkan waktu itu dia baru mendapatkan tugas dari Presiden B.J. Habibie untuk menjadi duta besar di Mesir.
Quraish sempat menolak tugas dari Habibie tersebut. Tapi, Habibie terus memintanya. Kata Habibie saat itu, guru besar bisa menjadi diplomat. Sebaliknya, diplomat tidak bisa menjadi guru besar. ”Saya ke Kairo sedikit terpaksa. Di sana saya merasa dipenjara,” paparnya. Apalagi, tugas diplomatik cenderung bersifat party dan bertemu orang. Saat itu tidak ada masalah dalam hubungan diplomasi Indonesia dengan Mesir.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…