Categories: NASIONAL

Tafsir Al-Mishbah Kini Masuk Dunia Digital

Ditulis Prof Quraish Shihab Mulai 18 Juni 1999, Baru Selesai 5 September 2003

JAKARTA– Tahun ini buku Tafsir Al-Mishbah karya Prof M. Quraish Shihab genap berumur 20 tahun. Menginjak dekadenya yang ketiga, Tafsir Al-Mishbah merambah dunia digital lewat aplikasi Tafsir Al-Mishbah. Quraish hadir langsung dalam peluncurannya di Jakarta kemarin (31/10).

Pada kesempatan itu, Quraish didampingi dua putrinya, yaitu Najwa Shihab dan Nasywa Shihab. Tafsir Al-Mishbah mulai ditulis pada 18 Juni 1999 dan selesai pada 5 September 2003. Dia mengaku sama sekali tidak menyangka karyanya tersebut bakal masuk dunia digital. Namun, perkembangan teknologi sekarang sudah tidak bisa dibendung.

Quraish lantas membuka memori pada masa awal-awal penulisan Al-Mishbah. Dia mengakui bahwa menulis tafsir itu butuh waktu. ”Buya Hamka bisa menulis tafsir saat dipenjara,” katanya. Sedangkan waktu itu dia baru mendapatkan tugas dari Presiden B.J. Habibie untuk menjadi duta besar di Mesir.

Quraish sempat menolak tugas dari Habibie tersebut. Tapi, Habibie terus memintanya. Kata Habibie saat itu, guru besar bisa menjadi diplomat. Sebaliknya, diplomat tidak bisa menjadi guru besar. ”Saya ke Kairo sedikit terpaksa. Di sana saya merasa dipenjara,” paparnya. Apalagi, tugas diplomatik cenderung bersifat party dan bertemu orang. Saat itu tidak ada masalah dalam hubungan diplomasi Indonesia dengan Mesir.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

32 minutes ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

13 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

21 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

22 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

24 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

1 day ago