

SESUAIKAN ZAMAN: Prof M. Quraish Shihab (tengah) menghadiri peluncuran aplikasi Tafsir Al-Mishbah di Jakarta, Selasa (31/10). (HILMI SETIAWAN/JAWA POS)
Ditulis Prof Quraish Shihab Mulai 18 Juni 1999, Baru Selesai 5 September 2003
JAKARTA– Tahun ini buku Tafsir Al-Mishbah karya Prof M. Quraish Shihab genap berumur 20 tahun. Menginjak dekadenya yang ketiga, Tafsir Al-Mishbah merambah dunia digital lewat aplikasi Tafsir Al-Mishbah. Quraish hadir langsung dalam peluncurannya di Jakarta kemarin (31/10).
Pada kesempatan itu, Quraish didampingi dua putrinya, yaitu Najwa Shihab dan Nasywa Shihab. Tafsir Al-Mishbah mulai ditulis pada 18 Juni 1999 dan selesai pada 5 September 2003. Dia mengaku sama sekali tidak menyangka karyanya tersebut bakal masuk dunia digital. Namun, perkembangan teknologi sekarang sudah tidak bisa dibendung.
Quraish lantas membuka memori pada masa awal-awal penulisan Al-Mishbah. Dia mengakui bahwa menulis tafsir itu butuh waktu. ”Buya Hamka bisa menulis tafsir saat dipenjara,” katanya. Sedangkan waktu itu dia baru mendapatkan tugas dari Presiden B.J. Habibie untuk menjadi duta besar di Mesir.
Quraish sempat menolak tugas dari Habibie tersebut. Tapi, Habibie terus memintanya. Kata Habibie saat itu, guru besar bisa menjadi diplomat. Sebaliknya, diplomat tidak bisa menjadi guru besar. ”Saya ke Kairo sedikit terpaksa. Di sana saya merasa dipenjara,” paparnya. Apalagi, tugas diplomatik cenderung bersifat party dan bertemu orang. Saat itu tidak ada masalah dalam hubungan diplomasi Indonesia dengan Mesir.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…