

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji saat mencari miras Sopi yang disembunyikan dari tempat penjualan Sopi di Jalan Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke, Jumat (30/10). ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum kembali melakukan penggrebekan terhadap penjualan minuman keras lokal berupa Sopi di sekitar Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke, Jumat (30/10).
Diketahui selama ini, Ampera IV ini merupakan basis penjualan minuman keras. Pasalnya setiap saat tempat ini digerebek Polisi, namun penjualan minuman keras lokal tidak pernah berakhir dari tempat tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Untung Sangaji mengerebek pabrik Sopi di Gang Felubun, Kelurahan Karang Indah beberapa hari lalu. Penggerebekan penjualan miras ini dilakukan saat Kapolres Untung Sangaji tengah membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar Wamanggu Merauke.
Tiba-tiba seorang warga datang melaporkan adanya penjualan minuman keras lokal jenis Sopi di daerah Ampera yang tidak jauh dari Pasar Wamanggu. Mendapat laporan dari masyarakat, dengan sigap Kapolres Untung Sangaji langsung bergerak mengerebek tempat penjualan miras yang berlokasi di jalan ampera IV tersebut.
Kapolres mengungkapkan bahwa dari penggerebekan itu pihaknya telah mengamankan 10 botol Sopi siap edar. Menurut Kapolres, sejumlah rumah diperiksa di Jalan Ampera IV tersebut namun hanya satu rumah yang menjual Miras Sopi. “Berdasarkan laporan warga, ada banyak rumah yang menjual minuman itu, namun yang kami dapati hanya di satu rumah, tentu akan terus kami kejar para pelaku-pelaku penjual minuman ini,” tandas Kapolres. (ulo/tri)
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…