Categories: MERAUKE

Disperindag Segera Tertibkan Penjualan Cabor Impor

MERAUKE – Dinas Perindakop Kabupaten Merauke akan segera turun ke lapangan melakukan  penertiban terhadap penjualan pakaian bekas impor atau cakar bongkar (Cabor) impor. Penertiban yang akan dilakukan tersebut, setelah Disperindag Kabupaten Merauke memberikan kesempatan 1 bulan  dari sebelumnya dijanjikan hanya 2 minggu bagi para pedagang Cabor impor untuk tidak lagi menjual Cabor impor tersebut.

‘’Kita akan segera melakukan penertiban setelah  pedagang pakaian bekas impor ini diberi kesempatan,’’ kata Kepala Perindakop Kabupaten Merauke Erick Rumlus, S.Sos, kepada media ini ditemui di Kantor Bupati Merauke, Jumat (28/7).

Namun sebelum turun melakukan penertiban tersebut, lanjut Erick Rumlus, pihaknya  akan rapat terlebih dahulu dengan instansi terkait yakni dengan Satpol PP dan kepolisian. ‘’Kita akan gelar rapat terlebih dahulu sebelum kita turun melakukan penertiban,’’ terangnya.

Erick menjelaskan, dalam penertiban ini, usaha dari pedagang pakaian bekas impor tersebut tidak ditutup. Yang akan dilakukan jika masih menemukan para pedagang tersebut menjual pakaian bekas impor adalah melakukan penyitaan. ‘’Yang kita sita hanya pakaian bekas impor. Kalau itu pakaian bekas produk lokal, silakan tetap dijual. Hanya pakaian bekas impor yang dilarang,’’terangnya.

Sebagaimana diketahui, pada 27 Juni 2023 lalu, Disperindakop Kabupaten Merauke dibekap Satpol PP turun lapangan untuk memberitahukan para pedagang tersebut agar tidak lagi menjual  pakaian bekas impor. Mereka diberi waktu selama 2 minggu untuk menurunkan pakaian-pakaian bekas impor tersebut. Namun dari pantauan media ini, pakaian bekas impor tersebut masih tetap diperdagangkan para pedagang pakaian bekas. (ulo/tho) 

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

18 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

18 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

19 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

19 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

20 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

20 hours ago