Categories: MERAUKE

Disperindag Segera Tertibkan Penjualan Cabor Impor

MERAUKE – Dinas Perindakop Kabupaten Merauke akan segera turun ke lapangan melakukan  penertiban terhadap penjualan pakaian bekas impor atau cakar bongkar (Cabor) impor. Penertiban yang akan dilakukan tersebut, setelah Disperindag Kabupaten Merauke memberikan kesempatan 1 bulan  dari sebelumnya dijanjikan hanya 2 minggu bagi para pedagang Cabor impor untuk tidak lagi menjual Cabor impor tersebut.

‘’Kita akan segera melakukan penertiban setelah  pedagang pakaian bekas impor ini diberi kesempatan,’’ kata Kepala Perindakop Kabupaten Merauke Erick Rumlus, S.Sos, kepada media ini ditemui di Kantor Bupati Merauke, Jumat (28/7).

Namun sebelum turun melakukan penertiban tersebut, lanjut Erick Rumlus, pihaknya  akan rapat terlebih dahulu dengan instansi terkait yakni dengan Satpol PP dan kepolisian. ‘’Kita akan gelar rapat terlebih dahulu sebelum kita turun melakukan penertiban,’’ terangnya.

Erick menjelaskan, dalam penertiban ini, usaha dari pedagang pakaian bekas impor tersebut tidak ditutup. Yang akan dilakukan jika masih menemukan para pedagang tersebut menjual pakaian bekas impor adalah melakukan penyitaan. ‘’Yang kita sita hanya pakaian bekas impor. Kalau itu pakaian bekas produk lokal, silakan tetap dijual. Hanya pakaian bekas impor yang dilarang,’’terangnya.

Sebagaimana diketahui, pada 27 Juni 2023 lalu, Disperindakop Kabupaten Merauke dibekap Satpol PP turun lapangan untuk memberitahukan para pedagang tersebut agar tidak lagi menjual  pakaian bekas impor. Mereka diberi waktu selama 2 minggu untuk menurunkan pakaian-pakaian bekas impor tersebut. Namun dari pantauan media ini, pakaian bekas impor tersebut masih tetap diperdagangkan para pedagang pakaian bekas. (ulo/tho) 

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

8 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

9 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

10 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

11 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

12 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

13 hours ago