

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke Radot Parulian, SH, MH, saat memotong tumpeng pada resepsi peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 yang dilaksanakan secara internal, di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Sabtu (22/7) lalu (FOTO:Sulo/Cepos)
Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke
MERAUKE–Kejaksaan Negeri Merauke sampai sekarang ini belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Tahun 2019. Kendati kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke, Radot Parulian, SH, MH, saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani sejak 2021 tersebut mengungkapkan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan ahli.
‘’Ada yang belum kita lengkapi yakni masih harus periksa 1 ahli lagi. Jadi kita masih menunggu pemeriksaan 1 ahli lagi,’’ kata Kajari Radot Parulian menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos baru-baru ini.
Kajari menjelaskan, untuk pemeriksan kerugian negara sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hanya saja, Kajari belum membeberkan berapa besar kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kasus dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengalihan honorium guru kontrak sebesar Rp 600 juta ke perjalanan dinas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke.
Akibat pengalihan anggaran ini, sebagian guru kontrak tersebut tidak dapat menerima honor mereka. Bahkan saat itu, para guru kontrak tersebut beberapa kali melakukan aksi demo mempertanyakan hak-hak mereka.
Saat masih ditangani Inspektorat Kabupaten Merauke, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke diminta mengembalikan dana tersebut. Namun dana tersebut baru dikembalikan ke kas daerah setelah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Merauke. (ulo/tho)
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…