Categories: MERAUKE

Jelang Tahun Baru, Satnarkoba Amankan Puluhan Liter Sopi

MERAUKE– Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Sabtu (27/12).

Razia yang dimulai sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi diantaranya jalan Biangkuk, jalan Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore yang diduga menjadi tempat produksi dan jual beli miras lokal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kadat Resnarkoba Polres Merauke melalui Katim Opsnal Sat Resnarkoba Bripka Sulaiman Mani bersama personel Sat Resnarkoba Polres Merauke.

Alhasil, dari razia di beberapa titik lokasi, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen berbagai ukuran.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah, kos-kosan, pondok, hingga disembunyikan di semak-semak. Namun, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Resnarkoba Polres Merauke menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama menjelang malam pergantian Tahun Baru.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago