“Razia ini kami lakukan sebagai upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan tertib. Peredaran miras lokal sering menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan keamanan,” ujarnya.
Seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Merauke untuk proses lebih lanjut. Sat Resnarkoba Polres Merauke juga akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik dan pelaku peredaran miras lokal tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Proses seleksi tak lagi mewajibkan hadir di dalam kelas untuk ujian tulis bersampul kertas.…
Persipura Jayapura resmi merekrut penyerang baru, Lazarus Sinim. Pemain muda yang bersinar pada Liga 4…
Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Papua Ardi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi penerimaan opsen…
Berdasar data yang diterima oleh awak media dari Leonardo, M-346 F Block 20 merupakan varian…
Puncak peringatan HAN dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H.…
Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk…