Karena itu, untuk masalah kepemilikan hak ulayat tersebut, bupati Yoseph Bladib Gebze menyerahkan kepada pihak LMA untuk menelusuri siapa sebenarnya pemilik hak ulayat tersebut serta akan menghadirkan pihak pertanahan sehubungan dengan transaksi lahan yang dilakukan oleh pemerintah dengan terbitnya sertipikat untuk pemkab Merauke.
‘’Kami niatnya baik. Kita ingin ada pelayanan lebh baik lagi kepada masyarakat. Tapi dengan kondisi seperti ini, kita harus luruskan terlebih dulu sehingga benar-benar kita membangun sesuatu berdasarkan alasan yang baik bermanfaat bagi kita semua,’’ katanya.
Dia berharap, permasalahan ini dapat secepatnya selesai, sehingga sekolah rakyat biasa dibangun. Namun, jika pada akhirnya masing-masing pihak bertahan maka untuk pembuktian akan dilakukan lewat pengadilan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…