Terkait dengan syarat calon Gubernur dimana harus orang asli Papua, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan ke pihaknya adalah surat pernyataan keaslian Papua. ‘’Ada 2 surat yakni surat pernyataan keaslian bagi Asli papua dan surat pengakuan bagi yang mendapatkan pengakuan. Dari 2 pasangan calon ini surat menyertakan surat pernyataan. Namun surat pernyataan tersebut akan kami serahkan ke MRP untuk selanjutnya diverifikasi,’’ katanya. Namun lanjut dia, ada dokumen-dokumen lainnya yang harus dilengkap oleh Bapaslon di MRP sebagai pendukung untuk dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual yang akan dilakukan MRP.
Theresia Mahuze juga menambahkan di hari terakhir pendaftaran, pihaknya telah mendapatkan surat pemberitahuan dari pasangan Romanus Mbaraka-Alberth Muyak yang akan mendaftar pada Kamis (29/08) sekitar pukul 09.00 WIT. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…