Terkait dengan syarat calon Gubernur dimana harus orang asli Papua, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan ke pihaknya adalah surat pernyataan keaslian Papua. ‘’Ada 2 surat yakni surat pernyataan keaslian bagi Asli papua dan surat pengakuan bagi yang mendapatkan pengakuan. Dari 2 pasangan calon ini surat menyertakan surat pernyataan. Namun surat pernyataan tersebut akan kami serahkan ke MRP untuk selanjutnya diverifikasi,’’ katanya. Namun lanjut dia, ada dokumen-dokumen lainnya yang harus dilengkap oleh Bapaslon di MRP sebagai pendukung untuk dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual yang akan dilakukan MRP.
Theresia Mahuze juga menambahkan di hari terakhir pendaftaran, pihaknya telah mendapatkan surat pemberitahuan dari pasangan Romanus Mbaraka-Alberth Muyak yang akan mendaftar pada Kamis (29/08) sekitar pukul 09.00 WIT. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…
Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…