Terkait dengan syarat calon Gubernur dimana harus orang asli Papua, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan ke pihaknya adalah surat pernyataan keaslian Papua. ‘’Ada 2 surat yakni surat pernyataan keaslian bagi Asli papua dan surat pengakuan bagi yang mendapatkan pengakuan. Dari 2 pasangan calon ini surat menyertakan surat pernyataan. Namun surat pernyataan tersebut akan kami serahkan ke MRP untuk selanjutnya diverifikasi,’’ katanya. Namun lanjut dia, ada dokumen-dokumen lainnya yang harus dilengkap oleh Bapaslon di MRP sebagai pendukung untuk dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual yang akan dilakukan MRP.
Theresia Mahuze juga menambahkan di hari terakhir pendaftaran, pihaknya telah mendapatkan surat pemberitahuan dari pasangan Romanus Mbaraka-Alberth Muyak yang akan mendaftar pada Kamis (29/08) sekitar pukul 09.00 WIT. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…