

Kendaraan yang masih diamankan Polres Merauke menunggu konfirmasi kelengkapan dokumen kepemilikan dari pemilik mobil tersebut. ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Enam dari 11 kendaraan roda empat yang sebelumnya diamankan oleh Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan mendadak di sekitar Jalan Cikombong Merauke, akhirnya dilepas atau diserahkan kembali ke pemiliknya.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP. Agus F. Pombos, SIK, menjelaskan bahwa keenam roda empat tersebut dilepas atau diserahkan kembali ke pemiliknya setelah dapat menunjukan dokumen atau surat-surat lengkap terhadap kepemilikan mobil-mobil tersebut.
“Tapi, ada juga yang diserahkan kembali setelah membayar pajak,” kata Kasat reskrim Agus F. Pombos.
Yang masih ditahan Polisi sampai Jumat sore kemarin sebanyak 5 roda empat dan roda enam. ‘’Kalau satu truk yang di sana, masih plat warna putih dan sudah mengangkut peralatan berat,’’ terangnya.
Sedangkan untuk sepeda motor yang sebelumnya 3 unit, tinggal 2 unit. Sedangkan 1 unit diserahkan ke pemiliknya. Sekadar diketahui, sebelumnya Polres Merauke mengamankan 11 unit roda empat dan enam serta 3 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diamankan karena diduga bodong atau tidak memiliki surat-surat lengkap. Kendaraan-kendaraan ini diamankan dalam pemeriksaan mendadak (Sidak) di perempatan jalan Cikombong Merauke oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba dan Santuan Intelkam Polres Merauke dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum. (ulo/tri)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…