Sementara itu, Fransiskus Sarkol Ketua Asosiasi Angkutan Umum Papua Selatan meminta kepastian untuk membasmi pengetap BBM subsidi tersebut agar BBM subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengapresiasi para Sopir yang datang ke pemerintah atas keresahan yang dialami tersebut. Namun sesuai aturan, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap BBM subsidi tersebut.
Namun setelah mendengarkan penjelasan dari Kabid ESDM Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Papua Selatan Ronny Manuputti bahwa sesuai dengan PP nomor 106 tahun 2022 tentang Otsus Papua, dimana kewenangan pengawasan penyaluran BBM subsidi tersebut diberikan kepada pemerintah Provinsi dan Pemprov Papua akan melimpahkan sebagian kewenangan itu ke kabupaten untuk melakukan pengawasan.
‘’Kita akan menyiapkan surat resmi kepada gubernur Papua Selatan untuk segera mungkin memberikan kewenangan pengawasan sesuai regulasi yang sudah disampaikan oleh Kabid ESDM Papua Selatan agar pengawasan BBM bersubsidi ini bis kita lakukan,’’ kata Bupati. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…
Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…