

Apolo Safanpo (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua Selatan melakukan pertemuan secara tertutup dengan pemerintah Provinsi Papua Selatan, di Gedung Negara yang menjadi kantor sementara Gubernur Papua Selatan, Rabu (24/9).
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan, pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup itu sebenarnya merupakan pertemuan lintas kementrian dan Lembaga. Sebab, ada juga Kementrian Pangan, Kementrian ESDM. Ada juga para bupati dan dari pemerintah Provinsi Papua Selatan.
‘’Kita membahas percepatan RTRW. Karena RTRW kita dulu dengan provinsi induk. Tapi sekarang, kita sudah provinsi sendiri sehingga harus punya RTRW sendiri,’’ kata gubernur Apolo Safanpo ditemui media ini, Kamis (25/9).
Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan, saat dirinya masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, pihaknya saat ini mau membuat RTRW namun di dalam undang-undang negara kita ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Bukan dengan Peraturan gubernur. Semnetara Peraturan Daerah hanya bisa ditetapkan ketika wakil rakyat dari DPR sudah ada.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…