‘’Nah, untuk Perda tersebut harus terlebih dahulu disiapkan rancangan peraturan daerahnya untuk dibahas di DPR,’’ katanya. Saat ini, lanjut Apolo Safanpo baru program legeslasi daerah (Prolegda) Provinsi untuk persiapan RTRW untuk bahas percepatan. ‘’Untuk rancangannya sudah ada,’’ katanya.
Karena itu, tambahnya, tinggal akan diserahkan ke DPRP Papua Selatan untuk dibahas dan diotetapkan oleh DPRP Papua Selatan. Dokumen RTRW tersebut sangat penting terkait dengan Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke. Karena lewat RTRW itulah dilakukan pemetaaan pembangunan termasuk PSN. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…