‘’Nah, untuk Perda tersebut harus terlebih dahulu disiapkan rancangan peraturan daerahnya untuk dibahas di DPR,’’ katanya. Saat ini, lanjut Apolo Safanpo baru program legeslasi daerah (Prolegda) Provinsi untuk persiapan RTRW untuk bahas percepatan. ‘’Untuk rancangannya sudah ada,’’ katanya.
Karena itu, tambahnya, tinggal akan diserahkan ke DPRP Papua Selatan untuk dibahas dan diotetapkan oleh DPRP Papua Selatan. Dokumen RTRW tersebut sangat penting terkait dengan Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke. Karena lewat RTRW itulah dilakukan pemetaaan pembangunan termasuk PSN. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa usaha ikan assar milik masyarakat akan menjadi salah…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura…
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…