‘’Nah, untuk Perda tersebut harus terlebih dahulu disiapkan rancangan peraturan daerahnya untuk dibahas di DPR,’’ katanya. Saat ini, lanjut Apolo Safanpo baru program legeslasi daerah (Prolegda) Provinsi untuk persiapan RTRW untuk bahas percepatan. ‘’Untuk rancangannya sudah ada,’’ katanya.
Karena itu, tambahnya, tinggal akan diserahkan ke DPRP Papua Selatan untuk dibahas dan diotetapkan oleh DPRP Papua Selatan. Dokumen RTRW tersebut sangat penting terkait dengan Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke. Karena lewat RTRW itulah dilakukan pemetaaan pembangunan termasuk PSN. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…