

Polres Mimika Musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Kamis (25/9/2025), (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Sat Resnarkoba Polres Mimika musnahkan puluhan gram barang bukti narkotika jenis sabu. Proses pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo di Mapolres Mimika Kamis (25/9).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan pada 15 lalu di Jalan Busiri Ujung, Distrik Wania, Mimika. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing berinisial HP dan FNR.
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 69,51 gram sabu. Dari jumlah tersebut, satu paket dengan berat 11,42 gram merupakan barang bukti dari tersangka HP. Sementara, 54 paket lainnya dengan berat kurang lebih 58,09 gram merupakan barang bukti dari tersangka FNR.
“Kedua tersangka memperoleh barang dari Madura, mereka sejak tahun lalu telah mengedarkan barang haram tersebut di Timika. BB itu jika terjual menghasilkan uang 140 juta,” kata Wakapolres dalam konferensi pers.
Sementara itu, selain kedua tersangka yakni HP dan FNR, polisi juga menetapkan seseorang lainnya berinisial I ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Wakapolres menegaskan, tersangka I merupakan bandar atau orang yang memasok barang tersebut kepada HP dan FNR. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…
Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…
Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…
Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…