

Kelima ABK KMN Raditijaya yang berhasil diselamatkan warga PNG dan saat ini sedang menunggu proses deportasi dari PNG ke Indonesia. (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Jika sebelumnya, seorang Nahkoda Kapal Nelayan asal Indonesia ditembak dan sementara menjalani perawatan di Daru Hospital karena masuk wilayah perairan secara illegal, maka kembali dilaporkan satu kapal lobster asal Merauke masuk wilayah perairan PNG.
Kapal bernama Raditijaya tersebut masuk wilayah perairan PNG sekitar bulan Juli 2026 dan mengalami musibah setelah mengalami kebocoran dan tenggelam di wilayah perairan Papua Nugini.
Dalam kejadian tersebut, sebanyak lima anak buah kapal (ABK) berhasil diselamatkan oleh masyarakat setempat. Sedangkan 2 ABK lainnya dinyatakan hilang tenggalam dan belum ditemukan.
‘’Dari laporan yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2 lainnya dilaporkan hilang tenggelam dan sampia hari ini belum ditemukan,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rakianus Samkakai, S.STP, MAP saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (23/7).
Rekianus mengungkapkan, kelima ABK yang berhasil diselamatkan tersebut yakni Yakobus Tovi (38), Lamber Talutu (40), Fadli Basri (44), Arsad Kelutur (28), dan Hasan Basri Definubun (29).
Setelah berhasil diselamatkan, kelima ABK kemudian dibawa ke wilayah Daru, Papua Nugini, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi setempat.
Berdasarkan hasil rapat antara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dengan pemerintah Papua Nugini, kelima ABK tersebut dinyatakan sebagai korban musibah dan akan dipulangkan ke Indonesia melalui proses deportasi.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…