

Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan APBD 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, ditemui media ini mengungkapkan, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan OPD terkait dengan hasil LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Papua terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
Rudy menjelaskan, sejumlah pimpinan OPD yang dipanggil tersebut terkait dengan LHP BPK, dimana dalam pemeriksaan yang dilakukan itu BPK merekomendasikan untuk mengembalikan sejumlah uang dari kegiatan yang telah dilakukan.
‘’BPK telah memberikan waktu selama 60 hari terhitung sejak hasil LHP diterima untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut,’’ kata Rudi Edward Risamasu ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Page: 1 2
Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…
Mereka dilumpuhkan dalam operasi penegakan hukum di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,…
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinannya dalam mengembangkan program kesejahteraan keluarga yang berpijak…
Dihadapan warganya yang berjumlah sekitar 200 orang ini, malam itu Ondoafi Marweri meminta anak-anak muda…
Padahal produksi sampah terus berjalan setiap hari, satu hari saja tak diangkut bisa bermasalah, apalagi…
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami sakit berat dan membutuhkan penanganan…