

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, (foto:Sulo/Cepos )
MERAUKE– Jika sebelumnya, jumlah guru yang disanksi oleh Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke karena tidak melaksanakan tugasnya diatas 1 bulan sudah berjumlah 105 guru, maka jumlah tersebut terus bertambah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, mengungkapkan, jumlah guru yang disanksi dengan pemblokiran rekening sementara terhadap guru yang mangkir melaksanakan tugasnya tersebut sudah tercatat 130 orang.
‘’Sampai hari ini, jumlah teman-teman guru yang kita berikan sanksi berupa pemblokiran rekening sementara sebanyak 130 orang,’’ kata Romanus Kande Kahol di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Jalan Biak, Senin (22/9).
Romanus menjelaskan bahwa guru yang disanksi ini tidak hanya yang ada di pedalaman, namun juga guru-guru yang ada di pingiran kota bahkan di kota sekalipun jika tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Page: 1 2
Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…
Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…