Categories: MERAUKE

Dua Pelaku Penganiayaan Berat Diringkus

MERAUKE-Dua pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya  mengalami luka berat  akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke pada Selasa (22/6) sekitar pukul 14.00 WIT. 

   Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.H, dikonfirmasi membenarkan penangkapan  kedua tersangka berinisial RT (32) dan AK (22)  tersebut. Pengeroyokan itu, kata Kasubag Humas berdasarkan laporan Polisi / B / 272 / VI / 2021 / SPKT / Res Merauke  pada 18 Juni 2021.

   “Kejadiannya 12 Juni 2021  sekitar jalan Mangga Dua Merauke sekitar pukul 03.30 WIT,” kata Kasubag Humas. 

   Pada saat kejadian, para pelaku   mendatangi korban dan sempat terjadi adu mukut antara korban dan pelaku. Tiba-tiba para pelaku memukul korban menggunakan pipa besi pada bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian jidat dan harus dijahit sebanyak 16 jahitan.

    Sementara, kedua pelaku pengeroyokan ditangkap saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke. Polisi  mendatangi kediaman pelaku RT di Jalan Bhakti Merauke dan langsung  mengamankannya. Setelah pelaku RT ditangkap, Tim Opsnal mendapat informasi dari RT tentang keberadaan pelaku lainnya atas nama AK di sekitaran Jalan Bhakti Kabupaten Merauke. 

   “Sekitar pukul 14.15 Wit, Tim Opsnal mendekati pelaku AK dan langsung menangkapnya,’’ tandasnya. 

  Kedua tersangka  tersebut, kata Kasubag Humas dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman  hukuman 7 tahun penjara. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

4 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

6 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

7 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

8 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

9 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

10 hours ago