Categories: BERITA UTAMA

Jika Hanya Dua Pasal, Itu Omong Kosong

JAYAPURA-DPR Papua nampaknya tak mau mundur dengan sikap awal yang menjadi koreksi besar bagi pemerintah pusat dalam hal ini kemendagri. 

Pasalnya dari evaluasi Undang – undang Otsus yang terdengar bunyi hanya 2 pasal yakni  pasal 34 yang berkaitan dengan anggaran dan pasal 76 tentang pemekaran. Disini Wakil Ketua 1 DPRP, DR. Yunus Wonda, SH., MH., meminta agar persoalan  di Papua tidak dilihat sepotong-sepotong. Masalah Papua tidak akan pernah selesai siapapun presidennya dan konflik akan terus terjadi termasuk pelanggaran HAM  selama tidak menyentuh semua persoalan. 

 Nah DPR Papua sendiri menaruh harap Otsus yang menjadi obat suara-suara sumbang ini tidak dipakai hanya untuk kepentingan pemerintah pusat, mengingat yang menjalankan adalah seluruh rakyat Papua. Kalau menyelesaikan masalah setengah-setengah maka kata Yunus sama seperti menumpuk persoalan. 

“Kalau mau mengevaluasi  ya seharusnya semuanya, itu baru dibilang evaluasi, bukan hanya satu dua pasal, itu omong kosong,” cecar Yunus yang terhubung via telepon, Rabu (23/6). Lalu bila mau merevisi dua pasal khususnya anggaran maka masih dianggap wajar dan mesti dibacakan tahun ini. 

Dikatakan, jika itu menyoal tentang pemekaran maka Yunus Wonda bisa menyampaikan bahwa banyak yang akan menolak. Pemekaran  dianggap tidak akan memberikan solusi bagi orang Papua untuk sejahtera tetapi justru akan tersisih. “Ini perjuangan moral yang sedang kami lakukan dan semua fraksi sudah kami masuk. Sudah kami serahkan dan kami bersyukur dari 9 fraksi yang ada di DPR RI  semua menanggapi positif terkecuali PDIP. Kami tidak tahu alasannya, tapi tidak apa. Itu sikap politik,” beber  Yunus. 

Ia menyebut jika sebelumnya NasDem di DPRP tidak memberikan pendapat saat dilakukan   sidang paripurna namun kenyataannya di DPRP, Fraksi NasDem ternyata menerima dan mendukung usaha teman – teman,” bebernya. 

 Yunus mengingatkan bahwa  menjadi aneh apalagi pelaksanaan kebijakan yang sudah berjalan  20 tahun kemudian hanya dilakukan evaluasi pada 2 pasal. “Ingat ada banyak pasal yang juga tak relevan dalam Otsus. Itu  patut dievaluasi sehingga tak bisa jika hanya mengatakan 2 pasal,” tambahnya. 

Ia menyebutkan soal pasal yang sudah mati yakni pemilihan gub dan wagub melalui DPR Papua diharapkan ada revisi secara keseluruhan. “Kalau hanya dua pasal saja mengapa mesti direvisi pemerintah. Saya pikir  cukup lewat kewenangan saja, misalnya dana Otsus cukup dengan Perppu atau aturan lainnya,” imbuhnya. 

Sementara, Ketua Pansus Otsus DPR RI, Komarudin Watubun mengatakan, jika aspirasi rakyat Papua yang diserahkan DPR Papua tidak terlambat.  “Ini masih bisa dibicarakan. Memang hasil daftar inventarisasi masalah (DIM) dari semua Parpol itu sudah selesai. Baik yang datang di sini, maupun saat kami turun di daerah, semua sudah kami catat,” kata Komarudin. 

Politisi PDI Perjuangan ini menilai jika aspirasi rakyat Papua yang disampaikan DPR Papua juga diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.  “Jadi nanti semua teman-teman yang datang ada fraksi di DPR RI, sampaikan juga ke fraksi-fraksi agar nanti dalam rapat itu, selain DIM ada juga pandangan fraksi-fraksi masih bisa dan soal jadwal ini tergantung perdebatan antara fraksi-fraksi dan pemerintah,” ujarnya. 

Sebelumnya tim DPR Papua ini menyerahkan hasil evaluasi Otsus kepada Fraksi PAN dan Demokrat kemudian dihari kedua menemui Fraksi Golkar, PKB, Nasdem, Gerindra, PPP dan Pansus Otsus DPR RI. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

3 hours ago

SD YPK Elim Wouma Ludes Terbakar

Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…

4 hours ago

Napi Tipikor di Lapas Abepura Diperlakukan Sama

  Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…

4 hours ago

Kemarau Panjang Pengaruhi Peningkatan Inflasi di Papua Pegunungan

Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…

5 hours ago

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

5 hours ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

6 hours ago