Categories: MERAUKE

Palang Dibuka,  Dinas Perikanan akan Tempati Kantornya

MERAUKE -Dinas Perikanan Kabupaten Merauke akan kembali menempati kantornya yang ada di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara, Jalan Noari Merauke.  Ini setelah kantor yang dipalang selama 1 tahun 5 bulan itu, dibuka kembali. 

‘’Kami akan segera menempati kantor itu karena palangnya sudah dibuka. Tapi, sebelum kami pindah ke sana, kami akan bersih-bersih dan perbaki sejumlah ruangan yang rusak dan AC yang ada, kita perbaiki. Karena tembaga outdoor dari semua AC yang ada di sana sudah hilang,’’kata Plt Kepala  Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Leunard Rumbekwan, S.Pi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan tersebut saat ditemui di kantornya,  Senin (23/5).

Diketahui, sejak dipalang Desember 2020 lalu, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke memilih pindah ke eks  Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jalan GOR Merauke sampai sekarang.  Leunard Rumbekwan menjelaskan, kantor tersebut dibuka setelah dilakukan ritual adat. Dimana pihaknya memanggil tokoh  adat dari Salor dan Baad sebagai tim penengah untuk memutuskan masalah tersebut.

‘’Ternyata kita menyepakati beberapa hal tersebut,’’ katanya. Tanah tersebut, lanjut dia digugat oleh Marselino Mahuze dan Ali Bemo. ‘’Ternyata dari semua penjelasan dan ritual adat yang kita lakukan, saudara Marselino Mahuze dengan ikhlas dan sadar mengembalikan tanah tersebut ke pemerintah daerah, Pelabuhan

Perikanan dan BMPTG,”ujarnya. Sementara saudara  Ali Bemo saat kantor itu belum ada dan belum ada aktivitas pelabuhan, orang tua dari Ali Bemo bernama Abbas Bemo telah membawa 2 ekor  babi ke keluarga Mahuze sehingga tanah tersebut kembali diserahkan ke Ali Bemo.

“Kita bersepakat bahwa pemerintah daerah tidak akan membayar untuk 2 kali pada obyek  yang sama, karena  obyek tersebut sudah dilakukan pembayaran sehingga disarankan kepada Ali Bemo dan keluarga  untuk melewati proses hukum,’’katanya.

Menurut Leunard Rumbekwan jika nanti ada hukum berkekuatan hukum tetap atau inkra dan ada perintah pengadilan, pihaknya  akan melaksanakan perintah pengadilan yang sudah inkra itu. ‘’Tapi  kesepakatan  kita tidak ada lagi pemalangan kantor maupun akses jalan  masuk ke pelabuhan,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

“Jangan Cuma Omon-Omon, Prabowo Harus Ambil Langkah Konkret Soal Karhutla”

  Anthon mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan meminta Kapolri mengambil langkah hukum…

9 hours ago

Dinkes Jayawijaya Keluarkan Edaran kepada Masyarakat Terkait penggunaan Masker

Plt Kepala Dinas Kesehatan Esau Rudianto Aibesa, S.KM. M.Kes menyatakan Dinas Kesehatan menyarankan masyarakat menggunakan…

13 hours ago

6 Hektare Lahan di Distrik Wesaput Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan?

Kebakaran tersebut dipicu dari vegetasi tumbuhan yang mengering karena musim kemarau. Penanganan Karhutla tersebut telah…

14 hours ago

Stok Beras Menipis, Bulog Merauke Datangkan 5.000 Ton

Pimpinan Cabang Bulog Merauke, Fajar Muhammad Dirgantara, menjelaskan,  dari total beras yang didatangkan tersebut, sekitar…

15 hours ago

Polres Mimika dan Nabire Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Polda Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika dari Kepolisian Resor…

16 hours ago

Jalur Laut Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan

   Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto,  mengungkapkan bahwa  penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…

17 hours ago