Categories: MERAUKE

Cegah Kegaduhan, Batasi Orang Masuk Ruang Pleno PPD

Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan    terhadap salah satu warga yang ingin masuk ke dalam  ruangan  rapat pleno PPD Merauke di GOR Hiad Sai Merauke, Rabu  (23/4). Namun karena bukan saksi atau petugas PPS dan KPPS sehingga  tidak diperbolehkan masuk daalam ruangan.

MERAUKE – Untuk  meminimalkan  kegaduhan yang terjadi saat  pleno rekapitulasi  suara,  PPD Merauke membatasi orang yang masuk dalam  ruang  pleno.   Yang boleh masuk  dalam ruangan pleno  adalah Ketua PPS dari 11  kelurahan dan 5 kampung,   Ketua KPPS, Panwas  serta saksi  dari Parpol dengan membawa mandat.   

   Untuk mempercepat   rapat rekapitulasi    tersebut, PPD  Merauke  membagi 2  panel   sesuai dengan jumlah   Dapil  yang ada di Distrik Merauke.  Dari pantuan media ini,  warga yang   datang  ke GOR Hiad Sai Merauke tersebut cukup banyak. 

  Hanya saja, saat  akan masuk ke  dalam ruangan tertahan    karena  harus menunjukkan bukti apakah saksi dari Parpol atau petugas KPPS atau PPS. Jika tidak bisa menunjukkan bukti tersebut, petugas  melarangnya untuk masuk. 

  ‘’Kita bagi  2 panel  untuk bisa mempercepat  rekapitulasi  suara di tingkat PPD Merauke. Karena kita ada 302 TPS  dengan 2 Dapil,’’ tandas Ketua PPD  Merauke Salim Difinubun, S.Sos, MAP ketika membuka    rapat  pleno   yang dimulai sekitar  pukul 09.30 WIT, molor sekitar 1 jam dari  jadwal.  

    Salim menjelaskan bahwa saksi  yang diberi hak  untuk bicara adalah mereka yang mendapat mandat  dari partai yang mengutusnya. ‘’Kalau   tidak punya  mandat dari partai, maka dia tidak punya   hak bicara dan harus keluar dari ruangan ini,’’ katanya. 

   Sementara  itu, setelah  pleno tersebut dibuka dan pengecekan saksi dari Parpol ternyata  sebagian saksi  yang dihadirkan  oleh partai berstatus  pengurus   maupun Caleg.  PPD Merauke dan Panwas  sudah meminta agar  yang dihadirkan sebagai saksi bukan Caleg, namun sebagian caleg atau pengurus Partai tersebut tetap ngotot untuk menjadi saksi dengan alasan sesuai dengan rekomendasi partainya. 

   ‘’Kita akan buatkan dalam berita acara  yang merupakan bagian dari rapat pleno rekapitulasi hari ini,’’ kata  Salim Difinubun. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

8 minutes ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

1 hour ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

2 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

3 hours ago

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

11 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

12 hours ago