Categories: MERAUKE

Cegah Kegaduhan, Batasi Orang Masuk Ruang Pleno PPD

Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan    terhadap salah satu warga yang ingin masuk ke dalam  ruangan  rapat pleno PPD Merauke di GOR Hiad Sai Merauke, Rabu  (23/4). Namun karena bukan saksi atau petugas PPS dan KPPS sehingga  tidak diperbolehkan masuk daalam ruangan.

MERAUKE – Untuk  meminimalkan  kegaduhan yang terjadi saat  pleno rekapitulasi  suara,  PPD Merauke membatasi orang yang masuk dalam  ruang  pleno.   Yang boleh masuk  dalam ruangan pleno  adalah Ketua PPS dari 11  kelurahan dan 5 kampung,   Ketua KPPS, Panwas  serta saksi  dari Parpol dengan membawa mandat.   

   Untuk mempercepat   rapat rekapitulasi    tersebut, PPD  Merauke  membagi 2  panel   sesuai dengan jumlah   Dapil  yang ada di Distrik Merauke.  Dari pantuan media ini,  warga yang   datang  ke GOR Hiad Sai Merauke tersebut cukup banyak. 

  Hanya saja, saat  akan masuk ke  dalam ruangan tertahan    karena  harus menunjukkan bukti apakah saksi dari Parpol atau petugas KPPS atau PPS. Jika tidak bisa menunjukkan bukti tersebut, petugas  melarangnya untuk masuk. 

  ‘’Kita bagi  2 panel  untuk bisa mempercepat  rekapitulasi  suara di tingkat PPD Merauke. Karena kita ada 302 TPS  dengan 2 Dapil,’’ tandas Ketua PPD  Merauke Salim Difinubun, S.Sos, MAP ketika membuka    rapat  pleno   yang dimulai sekitar  pukul 09.30 WIT, molor sekitar 1 jam dari  jadwal.  

    Salim menjelaskan bahwa saksi  yang diberi hak  untuk bicara adalah mereka yang mendapat mandat  dari partai yang mengutusnya. ‘’Kalau   tidak punya  mandat dari partai, maka dia tidak punya   hak bicara dan harus keluar dari ruangan ini,’’ katanya. 

   Sementara  itu, setelah  pleno tersebut dibuka dan pengecekan saksi dari Parpol ternyata  sebagian saksi  yang dihadirkan  oleh partai berstatus  pengurus   maupun Caleg.  PPD Merauke dan Panwas  sudah meminta agar  yang dihadirkan sebagai saksi bukan Caleg, namun sebagian caleg atau pengurus Partai tersebut tetap ngotot untuk menjadi saksi dengan alasan sesuai dengan rekomendasi partainya. 

   ‘’Kita akan buatkan dalam berita acara  yang merupakan bagian dari rapat pleno rekapitulasi hari ini,’’ kata  Salim Difinubun. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

2 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

3 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

4 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

5 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

6 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

7 hours ago