Categories: MERAUKE

Petugas Bandara Mopah Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Teripang Ilegal

MERAUKE – Rencana penyelundupan 4 koli atau sekitar 31 Kg Teripang ilegal ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau  dengan menggunakan jasa  pengiriman, berhasil digagalkan petugas Bandara Mopah Merauke, Rabu (23/3) kemarin.

Pengiriman dengan menggunakan jasa TIKI tersebut merupakan yang kedua kalinya.  Pengiriman pertama dengan tujuan yang sama dilakukan minggu lalu dan berhasil lolos pada saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Namun saat pengiriman kedua, Rabu kemarin,  berhasil  digagalkan. Karena Teripang yang dikemas dalam 4  koli tersebut terbaca oleh X-Ray.   Kapolres Merauke,  AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kepala Polsubsektor Bandara Mopah Merauke Ipda M. Aris Dianto, SH, kepada wartawan mengungkapkan, pada saat di terminal Bandara Mopah Merauke, dirinya dihubungi oleh piket  yang menempati pos di Cargo dan menyampaikan sesuai dengan  penyampaian petugas Avsec yang  bertugas di X-Ray  bahwa ada indikasi salah satu barang yang dikirim tersebut dalam pemgirimannya herbal berupa sarang semut.

Namun dalam  X-Ray mencurigakan karena seperti Teripang, sehingga  petugas yang ada di Cargo yang secara terpadu,  baik dari Karantina Ikan, Pertanian, Bea Cukai, Paskhas  sama-sama membuka  barang yang dikirim tersebut. Ternyata isinya Teripang. ‘’Kita tahu bahwa Teripang ini tidak ada izin, karena Teripang ini bukan hasil laut dari Merauke. Indikasi sementara penyelundupan yang diperkirakan dari PNG. Tujuannya ke Batam. Jangan sampai mau diselundupkan ke luar Indonesia,’’jelasnya.

Setelah dipastikan bahwa Teripang, selanjutnya  barang tersebut diamankan ke Sub Polsektor  Bandara Mopah Merauke. Kemudian diserahkan ke  langsung Reskrim Polres Merauke untuk penyelidikan. Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, menjemput langsung barang bukti tersebut.

Sementara itu, petugas  dari pengiriman TIKI mengaku  jika pengiriman  ini merupakan yang kedua kalinya. Pengiriman pertama dilakukan pada minggu lalu dengan tujuan yang sama dan  berhasil terkirim. Namun  pihak TIKI mengaku  tidak mengetahui isinya karena saat diantar dan dikirim, pemiliknya mengaku jika itu barang herbal. ‘’Kita tidak buka isinya,’’ jelasnya. 

Pihak TIKI juga mengaku tidak mengenal orang yang  datang mengirim barang tersebut. Telepon yang  ditinggalkan di alamat pengirim tersebut, saat penangkapan tidak  dapat dihubungi lagi, kecuali nomor HP penerima  masih sempat diangkat saat dihubungi petugas.

Diketahui,  di tahun 2022 , ini merupakan yang kedua kalinya rencana penyelundupan Teripang ilegal tersebut berhasil digagalkan. Pertama, sekitar Januari 2022 lalu oleh Polsek  Kawasan Pelabuhan.  Puluhan Koli Teripang yang akan diselunduplan ke Surabaya berhasil digagalkan. Meski ilegal, namun  endingnya dikembalikan ke  pemilik  dari Teripang tersebut. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Tak Ada Budidaya, Populasi Udang Selingkuh Semakin Berkurang

Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…

6 hours ago

Banyak Masyarakat NTT Berkontribusi di Papua Selatan

Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…

7 hours ago

Medical Klinik Pertama Milik OAP Kini Hadir di Merauke

Medical Klinik pertama milik orang asli Papua kini hadir di Merauke seiring dengan peresmian dan…

8 hours ago

Sempat Ditungggu Habiskan Makan, Satu Anggota KKB Intan Jaya Dibekuk

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…

9 hours ago

Perkembangan Teknologi dan Sistem Transportasi Tak Bisa Dibendung

Ramainya perbincangan warganet di media sosial terkait rencana kehadiran Bajaj di Papua mendapat tanggapan dari…

10 hours ago

DPRP Papeg Minta Maaf Tidak Turun Langsung Ke Masyarakat Dalam Situasi Konflik

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan meminta maaf kepada keluarga korban dan korban terdampak…

11 hours ago