Categories: MERAUKE

Petugas Bandara Mopah Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Teripang Ilegal

MERAUKE – Rencana penyelundupan 4 koli atau sekitar 31 Kg Teripang ilegal ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau  dengan menggunakan jasa  pengiriman, berhasil digagalkan petugas Bandara Mopah Merauke, Rabu (23/3) kemarin.

Pengiriman dengan menggunakan jasa TIKI tersebut merupakan yang kedua kalinya.  Pengiriman pertama dengan tujuan yang sama dilakukan minggu lalu dan berhasil lolos pada saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Namun saat pengiriman kedua, Rabu kemarin,  berhasil  digagalkan. Karena Teripang yang dikemas dalam 4  koli tersebut terbaca oleh X-Ray.   Kapolres Merauke,  AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kepala Polsubsektor Bandara Mopah Merauke Ipda M. Aris Dianto, SH, kepada wartawan mengungkapkan, pada saat di terminal Bandara Mopah Merauke, dirinya dihubungi oleh piket  yang menempati pos di Cargo dan menyampaikan sesuai dengan  penyampaian petugas Avsec yang  bertugas di X-Ray  bahwa ada indikasi salah satu barang yang dikirim tersebut dalam pemgirimannya herbal berupa sarang semut.

Namun dalam  X-Ray mencurigakan karena seperti Teripang, sehingga  petugas yang ada di Cargo yang secara terpadu,  baik dari Karantina Ikan, Pertanian, Bea Cukai, Paskhas  sama-sama membuka  barang yang dikirim tersebut. Ternyata isinya Teripang. ‘’Kita tahu bahwa Teripang ini tidak ada izin, karena Teripang ini bukan hasil laut dari Merauke. Indikasi sementara penyelundupan yang diperkirakan dari PNG. Tujuannya ke Batam. Jangan sampai mau diselundupkan ke luar Indonesia,’’jelasnya.

Setelah dipastikan bahwa Teripang, selanjutnya  barang tersebut diamankan ke Sub Polsektor  Bandara Mopah Merauke. Kemudian diserahkan ke  langsung Reskrim Polres Merauke untuk penyelidikan. Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, menjemput langsung barang bukti tersebut.

Sementara itu, petugas  dari pengiriman TIKI mengaku  jika pengiriman  ini merupakan yang kedua kalinya. Pengiriman pertama dilakukan pada minggu lalu dengan tujuan yang sama dan  berhasil terkirim. Namun  pihak TIKI mengaku  tidak mengetahui isinya karena saat diantar dan dikirim, pemiliknya mengaku jika itu barang herbal. ‘’Kita tidak buka isinya,’’ jelasnya. 

Pihak TIKI juga mengaku tidak mengenal orang yang  datang mengirim barang tersebut. Telepon yang  ditinggalkan di alamat pengirim tersebut, saat penangkapan tidak  dapat dihubungi lagi, kecuali nomor HP penerima  masih sempat diangkat saat dihubungi petugas.

Diketahui,  di tahun 2022 , ini merupakan yang kedua kalinya rencana penyelundupan Teripang ilegal tersebut berhasil digagalkan. Pertama, sekitar Januari 2022 lalu oleh Polsek  Kawasan Pelabuhan.  Puluhan Koli Teripang yang akan diselunduplan ke Surabaya berhasil digagalkan. Meski ilegal, namun  endingnya dikembalikan ke  pemilik  dari Teripang tersebut. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Serpihan Bom Akhirnya Ditemukan

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…

7 hours ago

Dua Prajurit TNI Disebut Tewas Dalam Kontak Tembak

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan operasi tersebut dipimpin Komandan Kowip I Rutis, Barnabas Muk.…

8 hours ago

Pemerintah Diingatkan Segera Menyiapkan Langkah Antisipatif

Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan dampak…

9 hours ago

Jawab Isu “Pesta Babi”, Mentan Amran Sebut Pesta Pangan

“Kenapa yang dibahas hanya pesta babi di Merauke? Kenapa tidak melihat Sumatera Selatan yang kami…

10 hours ago

Tak Heran Pelaksanaan MBG Carut Marut

Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…

13 hours ago

Mengapa Biak Banyak Ditemukan Amunisi Bekas Perang Dunia

Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…

20 hours ago