Categories: MERAUKE

Dua  Pengecer Mitan Ilegal Diamankan

Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, bersama anggotanya saat menunjukkan barang bukti  penimbuan Minyak Tanah sekitar 200 liter yang diamankan dari AE, Senin (21/2) kemarin. ( FORTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Reserse  Kriminal Polres Merauke langsung bergerak terkait dengan penjualan minyak tanah  (mitan) ilegal  lewat media sosial  forum jual beli dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Senin (22/2), kemarin. Kedua warga yang diamankan  tersebut  yakni di sebuah  bengkel Jalan Raya Mandala Merauke dan  di sekitar Polder Merauke.  

    Keduanya, bukan agen dan pangkalan minyak tanah namun memanfaatkan situasi yang ada dengan melakukan penimbunan Mitan selanjutnya  menjual kembali harga antara Rp 5.500-8.000/liter.  Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan  Pemerintah Kabupaten Merauke  adalah Rp 3.500/liter.

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa dari 2 lokasi  yang berbeda tersebut, pihaknya berhasil mengamankan penimbunan Mitan masing-masing  sekitar 100 liter. Menurut  Kasat Reskrim  bahwa  penertiban  yang dilakukan  ini, dikarenakan  masyarakat mengeluh soal minyak tanah yang sulit diperoleh, sementara  di forum jual beli Merauke diperdagangkan dengan bebas  dengan harga yang sangat tinggi. Padahal, kata Kasat Reskrim , minyak tanah diatur oleh pemerintah  karena merupakan  barang  subsidi. 

    “Jadi ada Harga Eceran Tertinggi  yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi bukan barang yang seenaknya  harganya dinaikan,” katanya ketika ditemui Cenderawasih Pos. 

   Pihaknya lanjut Kasat Reskrim akan menelusuri pangkalan mana-mana saja tempat para penimbun Mitan ini membeli. “Kita akan  telusuri dan proses mereka,” jelasnya. 

   Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tidak hanya soal minyak tanah,  tapi juga menyangkut  premium  atau bensin yang akan ditertibkan. Pasalnya, masyarakat   sulit mendapatkan  di SPBU   tapi di pinggir jalan  marak dijual.  “Bensin juga akan kita tertibkan,” tandasnya.  

     Sementara itu EA (17), salah satu ibu Rumah Tangga   yang diamankan tersebut mengaku jika  minyak tanah yang ditimbunnya tersebut akan  dijual ke Distrik Muting. “Dari sana ada yang pesan 1.500 liter, bernama Rahmat Basuki,’’ katanya.

   Sementara menjual  lewat forum jual beli dengan harga  Rp 5.500 perliter,  EA beralasan karena mitan yang ditampungnya  tersebut belum datang diambil sehingga jual sedikit-sedikit untuk beli susu anak.  Pelaku  juga beralasan baru satu kali mengirim Mitan ke Rahmat Basuki di Muting. Pelaku AE mengaku  mendapatkan minyak tanah  yang ditimbun tersebut dengan cara antre di pangkalan-pangkalan Mitan bersama warga lainnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

17 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

19 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

20 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

21 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

22 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

23 hours ago