Categories: METROPOLIS

Covid 19 Jadi Penyebab Lemahnya Investasi

Yohanis Wemben ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP PTSP) Kota Jayapura, Yohanis Wemben, menyebutkan bahwa pandemi Covid 19 menjadi salah satu penyebab lemahnya pertumbuhan investasi, khususnya di Kota Jayapura.

“Demikian, kalau ini (pandemi) sudah berlalu, pertumbuhan investasi akan lebih meningkat lagi. Saya tidak bisa prediksi kondisi sekarang. Tapi, kalau menurut perkiraan, kalau Agustus kita sudah bisa normal, pasti akan meningkat lagi,” jelas Yohanis Wemben, Senin (22/2) kemarin.

Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., perihal ekonomi di Kota Jayapura yang sedikit lambat  bertumbuh dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Wawalkot Rustan akui bahwa sejak kuartal pertama 2021 ini, ekonomi berangsur naik kembali.

“Ketika memasuki kuartal pertama di bulan Januari, ekonomi kita bertumbuh di Kota Jayapura. Kini sudah sedikit naik. Makanya, kita harap, pandemi ini bisa segera berakhir dan aktivitas kembali seperti biasa, sehingga dapat memacu ekonomi masyarakat di Kota Jayapura bisa pulih kembali,” pungkasnya. (gr/wen)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

24 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago