Categories: MERAUKE

Terlibat Politik Praktis, 3 ASN di Merauke Diberhentikan

MERAUKE– Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya sebagai ASN setelah mengajukan permohonan pengunduran diri.

Ketiga ASN tersebut berasal dari bidang kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Mereka mengajukan pengunduran diri dan diberhentikan karena mengikuti proses politik dan bergabung dengan partai politik pada tahun 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan menanggapi penanganan ASN yang terlibat dalam politik praktis beberapa waktu lalu.

“Kalau yang terlibat politik praktis, itu sudah kita berhentikan. Tiga orang,” kata Salvianus Laiyan, Kamis (20/8).

Ia menjelaskan, pengunduran diri tersebut dilakukan karena status sebagai ASN menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan ketika seseorang hendak mengikuti proses pencalonan politik.

“Karena syarat untuk ditetapkan sebagai calon itu harus mengundurkan diri dari PNS. Jadi pada saat mereka mau ditetapkan, mereka langsung mengajukan permohonan mundur,” jelasnya.

Meski telah mengundurkan diri dari status ASN, ketiganya disebut tidak berhasil terpilih dalam pemilihan anggota legislatif baik kabupaten Merauke maupun provinsi Papua Selatan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mahfud MD Heran Soal Tepung Ubi Atasi Karhutla

Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…

6 hours ago

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

2 days ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

2 days ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

2 days ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

2 days ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 days ago