Categories: MERAUKE

Edarkan Sabu 100 Gram Asal PNG, Dua Warga Merauke Diamankan

Kasat Narkoba Daniel Rumpaidus menjelaskan, kedua tersangka tersebut AM dan AS berhasil ditangkap pada tanggal 24 April 2025 lalu di sebuah rumah kos di jalan Doremkay Kelurahan Samkay Kabupaten Merauke.

“Narkotika jenis Sabu ini diselundupkan R lewat laut di sekitar Kali Torasi, Kabupaten Merauke,” terangnya.

Atas perbuatannya twraebut, kedua tersangka kasus sabu sabu tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

“Kedua tersangka AM dan AS ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke karena berkas kedua tersangka sudah dinyatakan P. 21 atau lengkap,” tambahnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok   Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok   

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

1 day ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

1 day ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

1 day ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

1 day ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

1 day ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

1 day ago