

Wamendagri Ribka Haluk didampingi Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, saat neninjau pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di KTM Salor, Merauke, Papua Selatan, Senin (19/5/2025) (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE– Setelah kunjungan Komisi II DPR RI, giliran Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, meninjau perkembangan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Selatan di KTM Salor, Kurik, Merauke, Senin (19/5/2025).
Wamendagri Ribka Haluk tiba di Bandar Udara Mopah, Merauke, pada pukul 08.20 WIT. Setibanya di Merauke, Ia langsung melakukan peninjauan ke lokasi KIPP di Solor, yang merupakan pusat pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan. Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri Ribka Haluk didampingi langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
Wamendagri Ribka menyampaikan bahwa sejumlah infrastruktur pemerintahan saat ini tengah dalam tahap pembangunan dan menunjukkan progres yang cukup baik.
“Setelah kami melakukan peninjauan tadi, semuanya sudah mulai berprogres. Kantor DPRP Provinsi Papua Selatan saat ini telah mencapai 11 persen. Kantor MRP juga menunjukkan perkembangan, dan kantor Gubernur pun sudah berada di angka progres 11 persen,” jelasnya.
Ribka berharap seluruh pembangunan dapat diselesaikan pada bulan Desember 2025 sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…