

Yoseph Bladib Gebze (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam 2 tahun terakhir, dimana ratusan nelayan tersebut masih menjalani proses hukum dan penahanan di PNG maupun Australia.
Terkait dengan itu, bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengaku bahwa nelayan Indonesia yang ditangkap tersebut merupakan urusan luar negeri sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
‘’Pertama bahwa karena ini urusan luar negeri sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat,’’ kata bupati Yoseph Bladib Gebze, di Merauke Senin (16/3). Namun begitu, lanjut bupati Yoseph Bladib Gebze, pihaknya telah melaporkan masalah tersebut ke pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah.
‘’Sampai hari ini, kami masih menunggu arahan dari Menteri Luar Negeri dan jajaran di tingkat pusat untuk memberikan informasi apa yang akan kita lakukan. Tapi sekali lagi, itu urusan luar negeri sehingga kewenangan di pemerintah pusat. Kita tidak bisa melampui apa yang menjadi kewenangan kita. Jangan sampai kita dibilang ambius soft power tidak bagus juga. Tapi kita mencoba untuk berkomunikasi dan memberikan informasi ke pemerintah pusat,’’ terangnya.
Page: 1 2
Permohonan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, bersama jajarannya untuk selanjutnya dilakukan…
"Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih…
Ini setelah Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangannya menyebut aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodam…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…
Sejumlah harga komoditas pertanian dan kebutuhan bahan pokok di Pasar Pharaa Sentani mengalami kenaikan signifikan…