

DPRP Papua Selatan saat paripurna penetapan Pansus Raperdasi Papua Selatan terkait dengan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Selatan, Rabu (17/9) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua Selatan terkait dengan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Selatan.
Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Selatan dipimpin Ketua DPRP Papsel Heribertus Silubun didampingi Wakil Ketua I Fadly Burhan dan Wakil Ketua II Viktorianus Ohoiwutun.
Dipilih sebagai Ketua Pansus Dominikus Ulukyanan dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Rondong Sabara dari Fraksi Nasdem dan Sekretaris Arie Soeprapto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Pansus diberi waktu paling lama selama 2 bulan untuk melakukan pembahasan terhadap Raperdasi tersebut.
Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun menjelaskan bahwa salama ini pemberian gaji dan tunjangan para anggota DPRP Papua Selatan dengan menggunakan aturan pemerintah.
Page: 1 2
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…