

DPRP Papua Selatan saat paripurna penetapan Pansus Raperdasi Papua Selatan terkait dengan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Selatan, Rabu (17/9) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua Selatan terkait dengan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Selatan.
Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Selatan dipimpin Ketua DPRP Papsel Heribertus Silubun didampingi Wakil Ketua I Fadly Burhan dan Wakil Ketua II Viktorianus Ohoiwutun.
Dipilih sebagai Ketua Pansus Dominikus Ulukyanan dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Rondong Sabara dari Fraksi Nasdem dan Sekretaris Arie Soeprapto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Pansus diberi waktu paling lama selama 2 bulan untuk melakukan pembahasan terhadap Raperdasi tersebut.
Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun menjelaskan bahwa salama ini pemberian gaji dan tunjangan para anggota DPRP Papua Selatan dengan menggunakan aturan pemerintah.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…