Orang nomor satu di Kabupaten Merauke itu menjelaskan, moratorium atau penangguhan pemberian izin ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
‘’Kalau UMKM kita sudah kuat, mungkin baru kita beri peluang kepada usaha Waralaba dan toko modern,’’ terangnya.
Ditambahkan, sejumlah pengusaha waralaba dan toko modern tersebut mengajukan perizinan kepada pemerintah secara online melalui SOS, namun sepanjang pemerintah daerah tidak memberikan izin maka usaha tersebut tidak boleh masuk ke Merauke. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Musim mangga golek mulai terasa di Pasar Pharaa Sentani. Dalam tiga pekan terakhir, pasokan mangga…
Pemerintah Kabupaten Tolikara secara resmi membuka Festival Etnik Religi Tolikara Tahun 2026, Rabu, 12 Agustus…
Menurut Abdul Rahman, Gerakan Pramuka tidak hanya menjadi wadah kegiatan bagi anak dan remaja, tetapi…
Pemerintah Provinsi Papua mendapat tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp85 miliar untuk tahun…
Kepala Rumah Sakit Marthen Indey, Kolonel CKM dr. Faisal Rosadi, mengatakan, sebagai rumah sakit…
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang bersama Bupati Keerom, Piter…