Orang nomor satu di Kabupaten Merauke itu menjelaskan, moratorium atau penangguhan pemberian izin ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
‘’Kalau UMKM kita sudah kuat, mungkin baru kita beri peluang kepada usaha Waralaba dan toko modern,’’ terangnya.
Ditambahkan, sejumlah pengusaha waralaba dan toko modern tersebut mengajukan perizinan kepada pemerintah secara online melalui SOS, namun sepanjang pemerintah daerah tidak memberikan izin maka usaha tersebut tidak boleh masuk ke Merauke. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…