Categories: MERAUKE

Dua Pemilik Sabu di Boven Digoel, Diciduk

BOVEN DIGOEL–Jajaran Satuan Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengamankan 2 pemilik sabu sabu seberat 13 gram saat kedua pelaku tersebut sedang menjemput pengiriman barang haram itu di jasa pengiriman JNE Tanah Merah, Sabtu (15/1), sekitar pukul 15.40 WIT. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap (diciduk) Satuan Narkoba Polres Boven Digoel tersebut adalah DAS (16) dan MF (20). 

Kabid Humas  Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH, saat dihubungi mengungkapkan, kasus penangkapan kedua pemilik sabu ini bermula pada Selasa 11 Januari 2022, anggota Opsnal mendapatkan laporan bahwa adanya Narkotika jenis sabu yang dikirimkan melalui ekspedisi JNE dengan tujuan Kabupaten Boven Digoel, sehingga tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dari Kabupaten Merauke hingga ke Kabupaten Boven Digoel.

Kemudian, Sabtu (15/1) sekitar pukul 15.40 WIT, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Ishak Runtulalo, SH langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku setelah mengambil paket dari JNE Boven Digoel. 

‘’Setelah dilakukan penangkapan, kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap paket yang diambil tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan isi dari paket tersebut terdiri dari 1 paket sabu dengan berat 13 gram,’’ terangnya. 

Dikatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah HP iPhone 11 warna Ungu,  1 buah HP Realme 7 Warna biru. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta  dan paling banyak Rp 10 miliar. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

21 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

22 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

23 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

1 day ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

1 day ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

1 day ago